Fakta Mengejutkan Video Mesum Pria dan Gadis 12 Tahun, Sengaja Direkam hingga Status Ayah dan Anak
Diam-diam, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah Video Panas beredar viral di kalangan masyarakat Ponorogo.
Video Mesem itu menjadi perhatian publik. Menunjukkan adegan mesum antara seorang pria dewasa dan seorang anak di bawah umur.
Nah, video itu ternyata dibuat oleh warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Ironisnya, pelaku yang berhubungan intim di video itu, ternyata berstatus ayah dan anak.
Diam-diam, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli Anak Tiri yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.
Tak hanya mencabuli anaknya, sang ayah tiri juga merekam video panas mereka.
Peristiwa bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo.
• Mahasiswi & SPG Nyambi PSK Punya Kode Khusus Cari Pelanggan, Valid, Siap, ST Saja hingga Need Valid
• Gara-gara Tak Mampu Layani Istri yang Minta Hubungan Intim 9 Kali Sehari, Pria Ini Pilih Cerai
Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.
"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi Rabu (19/8/2020).
Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.
Kata Hendi Septiadi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.
Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.
Dikatakan Hendi Septiadi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.
Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.