Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pabentor Curi Tas Anggota Reskrim Polres Polman Saat Salat Magrib

Pelaku diketahui warga Lingkungan Limbong, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
net
ILUSTRASI 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Seorang pria inisial S (22) diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Polman.

S nekad mencuri tas seorang anggota Polri saat melaksanakan Salat Magrib di Mesjid Ar Rahman, Kelurahan Pekkabata, Rabu (19/9/2020).

Korban juga merupakan penyidik Satreskrim Polres Polman Unit Resum, Bripka Risal.

Pelaku diketahui warga Lingkungan Limbong, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaku, kepada media mengakul, sudah kerap kali melakukan aksi pencurian di beberapa titik. Seperti di Kecamatan Wonomolyo, Kecamatan Matakali, Kabupaten Pinrang dan kota Madya Pare-Pare.

"Saya sudah mencuri di beberapa titik, diantaranya penjual apel di Wono yang saya bongkar kotak uangnya saat meninggalkan jualannya dan saya mendapatkan uang sebanyak 2 juta,"katanya kepada media.

Pelaku kesehariannya juga sebagai pengemudi bentor atau pabentor. Mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

Bripka Risal, menjelaskan kronologi sampai dirinya menjadi korban pencurian.

Kata dia, sementara melaksanakan Salat Magrib, meletakkan tas yang berisi laptop miliknya di sisi kanan.

"Saat rakaat kedua, saya merasakan seorang lelaki berjalan di belakangnya, namun saat rukuk rakaat ketiga pelaku sudah menarik tasnya dan seketika dirinya langsung menarik pelaku dan mengamankan ke Polres Polman guna menghindari amukan massa,"ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved