Samsat Keliling
Hari Libur, Warga Bantaeng Juga Bisa Nikmati Pelayanan Samsat Keliling
Warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan kini tak hanya bisa menikmati pelayanan Samsat keliling di hari-hari kerja.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan kini tak hanya bisa menikmati pelayanan Samsat keliling di hari-hari kerja.
Saat ini telah dikeluarkan kebijakan baru terkait waktu operasional Samsat keliling yang tetap membuka pelayanan meskipun hari libur.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bantaeng, Ijaz Fajar, Rabu (19/8/2020) mengatakan hal itu dilakukan untuk mempermudah warga sekaligus mengejar target pendapatan.
"Ini baru dilakukan, bisanya hari kerja beroperasi sekarang hari libur Sabtu dan Minggu Samsat keliling tetap dibuka," katanya.
Samsat Keliling bakal beroperasi di Pasar Baru di Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.
Kemudian, pelayanan Samsat keliling juga beroperasi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng pada hari libur.
"Pelayanan saat hari libur beroperasi di Pasar Baru Bantaeng dan di Kecamatan Tompobulu yang dibuka mulai jam 9 pagi," ujarnya.
Bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus melengkapi berkas yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, foto copy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK asli.
Bagi warga yang ingin melakukan pengesahan STNK atau pembayaran pajak tahunan cukup membawa KTP dan STNK.
"Kita juga sudah punya kontak yang juga bisa dihubungi warga jadi bisa langsung didatangi," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunbantaeng.com, Achmad Nasution
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-unit-pelaksana-teknis-upt-pendapatan-wilayah-bantaeng-ijaz-fajar.jpg)