Tribun Lutim
DPMD Luwu Timur Tak Serius, Tim Kerja Desa Persiapan Arolipu Datangi Komisi 1 DPRD
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait status Desa Persiapan Arolipu yang tak kunjung menjadi definitif.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim kerja percepatan pemekaran Desa Persiapan Arolipu, Kecamatan Wotu, mendatangi Komisi I DPRD Luwu Timur, Rabu (19/8/2020).
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait status Desa Persiapan Arolipu yang tak kunjung menjadi definitif.
Desa Persiapan Arolipu adalah desa pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tim kerja pun menganggap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur tidak serius perihal status definif Arolipu.
"Kami menganggap DPMD Luwu Timur tidak serius. Dan tidak serius memang," kata Muhammad Nur di ruang komisi 1.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur ini mengatakan, status Arolipu hanya persoalan komitmen dari pemerintah. Masyarakat sudah berusaha.
"Intinya tinggal komitmen pemda. Tidak ada istilah susah kalau komitmen bagus," imbuh Cici sapaan Nur.
Imran Sudirman mengatakan, masyarakat harap ada percepatan dari DPMD Luwu Timur dan DPMD Sulsel.
"Guna melakukan percepatan perihal penerbitan SK gubernur terkait kode registrasi Desa Persiapan Arolipu," kata Imran.
Ketua Komisi 1, Harisah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi terkait status Arolipu yang belum definitif.
"Kami akan tindaklanjuti perihal progres definitif Desa Arolipu," katanya.
"Kita semua anggota komisi 1 ke perwakilan DPRD provinsi untuk desak ini masalah," imbuhnya.
Dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka 1 sampai 3 tahun.
Mengingat Desa Persiapan Arolipu pada November 2020 sudah masuk tiga tahun statusnya sejak dimekarkan dari Desa Bawalipu.
"Jadi perlu sebelum November, status Arolipu sudah menjadi definitif," katanya.
Anggota Komisi 1, Tugiat mendesak agar DPMD Luwu Timur segera mungkin status Arolipu dituntaskan menjadi definitif.
Terkait status Arolipu, tim percepatan masih menunggu SK gubernur dan kode desa dari Kemendagri.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19