Tribun Bone
Didesak Lakukan Perbaikan Jalan, Ini Jawaban Kadis PUPR Bone
Anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta perbaikan jalan rusak di Bone menggunakan betonisasi.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta perbaikan jalan rusak di Bone menggunakan betonisasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone, Andi Muh Salam saat ditemui beberapa waktu lalu usai rapat badan anggaran.
Ia menilai dibanding hotmix, perbaikan jalan menggunakan betonisasi lebih tahan lama. Selain itu dari segi anggaran lebih efektif dan efisien karena tidak ada lagi biaya pemeliharaan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Askar mengatakan sangat setuju dengan betonisasi, tetapi sejumlah ruas jalan di Bone juga masih memungkinkan untuk menggunakan hotmix.
Dalam penggunaan betonisasi, harus dilihat struktur tanah di jalan tersebut. Anggaran yang diperlukan pun lebih tinggi dibandingkan dengan hotmix.
Ia menyebut, perbaikan jalan dengan betonisasi perkilometer membutuhkan anggaran Rp 3 hingga Rp 3,5 miliar sedangkan hotmix hanya Rp 2 hingga 2,5 miliar.
Sementara anggaran yang dialokasikan terbatas. Disisi lain pemerintah memiliki target yang harus dicapai dalam realisasi jalan.
"Bukan tidak memungkinkan untuk dibetonisasi, tapi pemerintah ada target-target yang harus dicapai, panjang jalan harus direalisasikan. Kita lihat perbedaan harga satuannya," tuturnya saat ditemui di ruangannya Rabu (19/8/2020).
Ia tak memungkiri betonisasi jalan lebih bisa bertahan lama daripada hotmix. Namun, kembali lagi harus dilihat jalan-jalan yang layak dibetonisasi. Misal, kata dia, jalan yang telah didesain betonisasi adalah jalan di Bone bagian utara yang kerap terendam banjir.
"Kita perlu lihat jalan yang benar-benar layak di betonisasi," katanya.
Ia juga menjelaskan untuk dana alokasi khusus (DAK) belum mengakomodir penggunaan beton.
"Khusus untuk dana Dak, ada petunjuk teknisnya. Belum mengakomordir beton, masih mengakomodir aspal. Pemerintah pusat belum menyetujui betonisasi. Selain itu, kami tidak bisa melanggar karena mereka pemberi dana," ujar Askar.
Kata dia, jika dana alokasi umum (DAU), pihaknya bisa menentukan langsung jalan yang bisa dibetonisasi.
Saat ini ruas jalan di Bone dalam kondisi baik di Bone telah mencapai 62 persen.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar