Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dari Kacamata Pengamat Transportasi Udara Soal Mumtaz Rais Ribut Sama Bos KPK, Langgar Undang-undang

Alvin mengatakan, penumpang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu keselataman ketertiban seperti menggunakan ponsel pada saat tertentu.

Editor: Waode Nurmin
YOUTUBE
Pengamat penerbangan Alvin Lie. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamat transportasi udara Alvin Lie menilai, insiden keributan penumpang pesawat Garuda Indonesia baru-baru ini antara Anggota DPR RI Mumtaz Rais dan pimpinan KPK Nawawi Pomolango tak perlu terjadi.

Dia berpendapat, teguran awak kabin Garuda Indonesia kepada penumpang yang menggunakan ponsel saat pesawat sedang refueling sudah benar.

"Hal itu dilakukan awak kabin mengacur pada Pasal 54 Undang-Undang Penerbangan, yang menyebutkan setiap orang di dalam pesawat harus menaati peraturan keselamatan," ucap Alvin saat dihubungi Tribunnews, Senin (17/8/2020).

Tadi Malam di ILC TVOne Fahri Hamzah Kritik Jokowi & SBY, Setelah Itu Pamer Honor, Nominalnya Segini

Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 dan Dendanya, yang Berubah di Peserta Mandiri

4 Ancaman Membayangi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Besar Kemungkinan Mudah di PHK


Dalam Undang-Undang tersebut, Alvin mengatakan, penumpang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu keselataman ketertiban seperti menggunakan ponsel pada saat tertentu.

Siapapun itu meski dia seorang pejabat

"Awak kabin ini sudah benar, karena telah mengingatkan untuk menertibkan penumpang untuk keselamatan penerbangan," kata Alvin.

Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebutkan komitmen Garuda untuk menegakan peratuan keamanan dan keselataman selama penerbangan secara ketat.

Keributan yang terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia, menurut Irfan, dipicu oleh salah satu penumpang kelas binsis yang menggunakan ponsel saat pesawat sedang boarding di Gorontalo dan melakukan refueling.

"Penumpang tersebut lalu ditegur oleh penumpang lain agar tidak menggunakan ponsel, lalu terjadilah insiden adu argumen antar penumpang," ucap Irfan.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, pihaknya memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.

"Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak, yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan," ujar Irfan.

 Tadi Malam di ILC TVOne Fahri Hamzah Kritik Jokowi & SBY, Setelah Itu Pamer Honor, Nominalnya Segini

 Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 dan Dendanya, yang Berubah di Peserta Mandiri

 4 Ancaman Membayangi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Besar Kemungkinan Mudah di PHK

Ini Kalimat dari Mumtaz Rais ke Wakil Ketua KPK di Pesawat via Telepon Dilapor Nawawi Pomolango ke Polisi

Kalimat Mumtaz Rais tersebut diulangi Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango terkait cekcok dirinya dengan putra Amien Rais tersebut.

Cekcok tersebut terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia, Rabu (13/8/2020), yang berujung ke proses hukum.

Nawawi menjelaskan, dirinya menjadi salah satu penumpang pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan nomor kursi 6 K dan Mumtaz duduk kursi nomor 6 A.

 

"Tidak ada orang lain lagi di barisan kursi tersebut," ucap Nawawi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Menurutnya, saat pesawat sudah mendarat di Bandara Makassar dan melakukan pengisian bahan bakar, Mumtaz melakukan komunikasi dengan telepon genggamnya.

"Cara yang bersangkutan berkomunikasi dengan suara yang keras telah sangat menganggu hak kenyamanan yang seharusnya saya peroleh sebagai sesama penumpang," papar Nawawi.

Perilaku Mumtaz yang berkomunikasi telepon di dalam pesawat, kata Nawawi, telah ditegur berulang kali oleh awak kabin agar berhenti menelpon, namun tidak dipedulikan olehnya.

"Saya ikut mengingatkan. Kalimat awal yang saya ucapkan untuk ikut mengingatkan yang bersangkutan hanyalah 'Mas tolong dipatuhi aja aturannya'," ucap Nawawi.

 

"Tidak pernah ada acara maaf-memaafkan antara yang bersangkutan dengan saya. Bahkan yang bersangkutan meski telah ditenangkan awak kabin dan rekannya, masih terus mengucapkan kata 'pahlawan kesiangan'," sambung Nawawi.

 Tadi Malam di ILC TVOne Fahri Hamzah Kritik Jokowi & SBY, Setelah Itu Pamer Honor, Nominalnya Segini

 Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 dan Dendanya, yang Berubah di Peserta Mandiri

 4 Ancaman Membayangi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Besar Kemungkinan Mudah di PHK

Setelah Mumtaz tidak terima diperingatkan dan terus berkata pahlawan kesiangan, Nawawi menyampaikan kepada politikus PAN itu akan meneruskan persoalan di dalam pesawat ke pihak berwenang di bandara.

"Jadi yang bersangkutan sangat mengetahui kalau saya akan menyampaikan laporan tersebut.

Ada pihak lain yang merupakan teman bersangkutan, yang saat hendak turun pesawat mengucapkan permohonan maaf, tapi yang bersangkutan sendiri telah buru-buru turun tanpa tegur sapa apapun," tutur Nawawi. 

Pangeran Khairul Saleh Ternyata Sudah Damaikan Mumtaz Rais dan Nawawi Wakil Ketua KPK di Makassar, Siapa Pangeran Khairul Saleh?

Keributan antara Menantu Ketua Umum DPP PAN Ahmad Mumtaz Rais dengan Nawawi Pomolango saat pesawat isi bahan bakar di Makassar ternyata berbuntut panjang.

Padahal keributan di Makassar itu diklaim oleh elite DPP PAN sudah selesai secara kekeluargaan di atas pesawat

Namun kasus ternyata berlanjut karena sudah sampai di polisi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melaporkan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, ke polisi. Pelaporan ini merupakan buntut keributan keduanya di atas pesawat Garuda Indonesia.

Nawawi melaporkan Mumtaz Rais ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaporan terjadi akibat keduanya terlibat keributan di atas pesawat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto pun angkat bicara.

"Mumtaz melakukan itu bukan atas nama PAN ya, itu pribadi beliau yang memang waktu itu salah satu jadi penumpang rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," ujarnya saat dihubungi tim KompasTV, Jumat (14/08/2020).

Saat keributan terjadi dan ditengahi oleh Nawawi, Yandri menilai mungkin Mumtaz merasa ada orang lain ikut campur dalam hal tersebut yang seharusnya bisa diserahkan oleh pihak yang berwenang di sana.

Namun berdasarkan keterangan dari rombongan yang saat itu bersama dengan Mumtaz, Yandri menjelaskan bahwa sebetulnya peristiwa tersebut sudah diselesaikan ketika masih di dalam pesawat.

"Mumtaz, pramugari, dan Pak Nawawi sebetulnya sudah meng-clear-kan semua persoalan di atas pesawat ditengahi oleh Pak Pangeran Khairul Saleh, pimpinan Komisi III DPR RI sudah salaman-salaman, sudah saling memaafkan, sudah saling ketawa."

Pangeran Khairul Saleh adalah Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI. Pangeran Khairul Saleh dari DapiL Kalimantan. Ia politisi PAN.

Sebelum terlibat keributan, Mumtaz sempat ditegur 3 kali oleh awak kabin karena masih menggunakan telepon genggamnya saat pesawat yang ditumpanginya transit di Makassar.

Keributan antara dua tokoh tersebut terjadi dalam penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/08/2020).

Direktur Utama Garuda, Irfan Setia Putra, angkat suara terkait masalah ini. Dalam keterangan resminya, Irfan menyebut ada argumen antar penumpang yang terjadi kelas bisnis.

"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang," kata Irfan.

 Tadi Malam di ILC TVOne Fahri Hamzah Kritik Jokowi & SBY, Setelah Itu Pamer Honor, Nominalnya Segini

 Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 dan Dendanya, yang Berubah di Peserta Mandiri

 4 Ancaman Membayangi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Besar Kemungkinan Mudah di PHK

Kronologi Versi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membeberkan kronologi insiden cekcok antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, di pesawat Garuda Indonesia, Rabu (12/8/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nawawi saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Jakarta setelah melakukan perjalanan dinas dari Gorontalo dan pesawat yang ditumpangi Nawawi singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.

Saat pengisian bahan bakar tersebut, pramugari sudah mengingatkan para penumpang untuk tidak berjalan dan tidak menggunakan alat komunikasi.

Pada saat itu, Nawawi melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar tiga kali.

"Karena yang bersangkutan masih terus bicara melalui telepon, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat, maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan pada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan," kata Ali, Jumat (14/8/2020).

Namun, Mumtaz tidak merespons dan tetap bicara melalui telepon. Nawawi pun kembali ke kursi tetapi ia dikejutkan saat Mumtaz justru bertanya balik kepada Nawawi.

"Penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan 'Kamu siapa?'. Hal ini dijawab Nawawi 'Saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama'," kata Ali.

Namun, Mumtaz tidak mengindahkan dan justru menyampaikan beberapa hal hingga terucap kalimat yang kurang lebih mengatakan ia sedang bersama wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.

Atas jawaban tersebut, Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama, tak ada hubungan dengan posisi sebagai pejabat, termasuk anggota DPR.

"Hal ini berangkat dari pemahaman, bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR-RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut," ujar Ali.

Ali mengatakan, setelah diketahui bahwa Nawawi adalah piminan KPK, ada upaya dari penumpang lain yang disebut dari unsur pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan.

"Namun tentu saja kita memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi, tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru," kata Ali.

Kemudian, Nawawi mengatakan bahwa ia akan menginformasikan hal tersebut kepada petugas yang berwenang di bandara.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi pun menginformasikan kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F Bandara Soekarno-Hatta.

Hingga saat ini, pihak PT Garuda Indonesia telah menghubungi Nawawi dan menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan Nawawi dengan mengingatkan sesama penumpang.

 Tadi Malam di ILC TVOne Fahri Hamzah Kritik Jokowi & SBY, Setelah Itu Pamer Honor, Nominalnya Segini

 Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 dan Dendanya, yang Berubah di Peserta Mandiri

 4 Ancaman Membayangi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Besar Kemungkinan Mudah di PHK

Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta juga sudah datang menemui Nawawi di kantor KPK dan menyampaikan bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan kepada petugas berwajib.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendapat Alvin Lie Tentang Keributan Antar Penumpang di Penerbangan Garuda

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Anak Amien Rais Geger di Pesawat, PAN: Mungkin Mumtaz Merasa Ada Orang Lain Ikut Campur dan di Tribunnews.com dengan judul Nawawi: Tak ada Maaf-memaafkan Antara Saya dan Mumtaz Rais, Dia Sebut Pahlawan Kesiangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved