Dari Kacamata Pengamat Transportasi Udara Soal Mumtaz Rais Ribut Sama Bos KPK, Langgar Undang-undang
Alvin mengatakan, penumpang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu keselataman ketertiban seperti menggunakan ponsel pada saat tertentu.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto pun angkat bicara.
"Mumtaz melakukan itu bukan atas nama PAN ya, itu pribadi beliau yang memang waktu itu salah satu jadi penumpang rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," ujarnya saat dihubungi tim KompasTV, Jumat (14/08/2020).
Saat keributan terjadi dan ditengahi oleh Nawawi, Yandri menilai mungkin Mumtaz merasa ada orang lain ikut campur dalam hal tersebut yang seharusnya bisa diserahkan oleh pihak yang berwenang di sana.
Namun berdasarkan keterangan dari rombongan yang saat itu bersama dengan Mumtaz, Yandri menjelaskan bahwa sebetulnya peristiwa tersebut sudah diselesaikan ketika masih di dalam pesawat.
"Mumtaz, pramugari, dan Pak Nawawi sebetulnya sudah meng-clear-kan semua persoalan di atas pesawat ditengahi oleh Pak Pangeran Khairul Saleh, pimpinan Komisi III DPR RI sudah salaman-salaman, sudah saling memaafkan, sudah saling ketawa."
Pangeran Khairul Saleh adalah Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI. Pangeran Khairul Saleh dari DapiL Kalimantan. Ia politisi PAN.
Sebelum terlibat keributan, Mumtaz sempat ditegur 3 kali oleh awak kabin karena masih menggunakan telepon genggamnya saat pesawat yang ditumpanginya transit di Makassar.
Keributan antara dua tokoh tersebut terjadi dalam penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/08/2020).
Direktur Utama Garuda, Irfan Setia Putra, angkat suara terkait masalah ini. Dalam keterangan resminya, Irfan menyebut ada argumen antar penumpang yang terjadi kelas bisnis.
"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang," kata Irfan.
• Tadi Malam di ILC TVOne Fahri Hamzah Kritik Jokowi & SBY, Setelah Itu Pamer Honor, Nominalnya Segini
• Rincian Terbaru Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 dan Dendanya, yang Berubah di Peserta Mandiri
• 4 Ancaman Membayangi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Besar Kemungkinan Mudah di PHK
Kronologi Versi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membeberkan kronologi insiden cekcok antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, di pesawat Garuda Indonesia, Rabu (12/8/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nawawi saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Jakarta setelah melakukan perjalanan dinas dari Gorontalo dan pesawat yang ditumpangi Nawawi singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.
Saat pengisian bahan bakar tersebut, pramugari sudah mengingatkan para penumpang untuk tidak berjalan dan tidak menggunakan alat komunikasi.
Pada saat itu, Nawawi melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar tiga kali.