Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba, BNNP Sulbar Tangkap 6 Pelaku, Sita 250 Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkoba lintas provinsi.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
BNNP Sulbar saat merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia di Kantor BNNP Jl Yos Sudarso, Mamuju 

TRIBUNMAMUJU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkoba lintas provinsi.

Sebanyak 250 gram sabu beserta 6 orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kepala BNNP Sulbar Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, narkoba jenis sabu itu disinyalir berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan BNNK Polman.

Niat Irit Biaya, Pilih Cuci Mobil Mewah di Sungai, Tapi Bukannya Bersih, Mobil Pria Ini Dibawa Arus

Momen Setahun Lalu, Tiga Gol Indah PSM Permalukan Persib Bandung di Mattoanging

Bom Sooyeon Artis Girl Grup Kpop Dituding Hamil Hasil Hubungan dengan Sponsor, Ini Kata Agensi

Dari hasil penyelidikan itu, petugas BNNK menangkap dua pelaku di Desa Paku, Kecamatan Binuang, 8 Agustus, berinisiap SP dan SA.

“Dari dua pelaku yang ditangkap BNNK Polman, didapatkan informasi bahwa narkoba ini dipesan tersangka KD melalui perantara SU. KD adalah warga pinrang Sulsel," ujar Kombes Pol Sumirat kepada wartawan di kantornya, Senin (17/8/2020).

Selanjutnya, BNNP Sulbar melakukan konsolidasi penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka SU yang hendak pulang ke Sulbar untuk membawa narkoba.

“Tersangka SU ditangkap di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan," kata Sumirat.

Saat itu, SU hendak turun dari kapal yang ditumpangi dari daerah Batu Licin, Kalimantan Selatan.

"Bersama pelaku didapatkan 2 tersangka lain berinisial TI dan AL," terang Sumirat.

Dari tangan pelaku SU dan dua tekannya itu, petugas BNNK menyita 250 gram sabu yang disembunyikan di dalam tandon air mobil yang ditumpangi.

“Sabu dibungkus lakban hitam dan terdiri dari lima paket, masing-masing paket berisi 50 gram sabu," ucap Sumirat.

Terdangka SU dan TI mengaku sudah beberapa kali menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui jalur tikus.

"Ini masih sementara kami kembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak agar dapat menangkap para pelaku lain," ucap Sumirat.

Kamis 20 Agustus Ditetapkan sebagai 1 Muharram, Cuti Bersama Ditambah 4 Hari, Catat Tanggalnya

Prof Ridwan: Makassar Paling Aman

Awal Mula Aditya Perpatih Bocah 9 Tahun Asal Gorontalo Terpilih Fotonya Terpajang di Uang Rp 75 Ribu

Pengungkapan kasus itu melibatkan BNNP Sulsel, Ditnarkoba Polda Sulsel, seluruh perbankan, Dirjen Bea Cukai, BIN, BPK, dan TNI.

Selain sabu 250 gram, BNNP juga menyita barang bukti lain berupa KTP, ATM, pisau, SIM dan STNK kendaraan yang digunakan.

"Kami akan kerjasamakan dengan pihak perbankan untuk mangungkap kasus lain, seperti tindak pidana pencucian uang," tutur Sumirat.

Pelaku:

SP (kurir)
SA (kurir)
SU (perantara)
KD (pemesan)
TI (pertantara)
AL (rekan SU)

Barang Bukti:

Sabu 250 gram
KTP
ATM
pisau
SIM
STNK kendaraan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved