Tahukah Anda Inilah yang Terjadi Sehari Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia Resmi Jadi Negara?
Saat proklamasi dibacakan, negara Indonesia belum terbentuk karena syarat kelengkapan negara belum semua terpenuhi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 dibahas hasil kerja Panitia Kecil pimpinan Otto Iskandardinata. Hasil keputusan Panitia Kecil adalah pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi.
Panitia Kecil bertugas merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI, tetapi bukan pejabatnya.
Disepakati pembagian departemen atau kementerian menjadi 12.
Pada sidang PPKI 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusat di Jakarta.
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian Pasar Baru Jakarta.
Melalui Maklumat Wakil Presiden No. X, KNIP yang semula pembantu presiden menjadi badan negara yaitu MPR dan DPR meski sementara.
Pembentukan Kabinet Presiden membentuk kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno sendiri pada 2 September 1945.
Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau kabinet Presidensial.
Pembentukan berbagai partai politik Sidang PPKI 22 Agustus 1945 memutuskan pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk Partai Nasional Indonesia (PNI).
Setelah Wakil Presiden mengeluarkan maklumat pada 3 November 1945, berdirilah partai-partai politik di NKRI.
Pembentukan Tentara Nasional Indonesia Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkal dari maklumat pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Pada sidang PPKI 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang merupakan bagian dar Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
Sampai akhir September 1945, Indonesia belum memiliki organisasi ketentaraan secara resmi dan profesional.
Padahal Indonesia terdesak Jepang, Belanda dan Sekutu.
Maka pemerintah Indonesia mengeluarkan Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945 tentang pembentukan TKR. Sebagai Kepala Staf TKR adalah Urip Sumoharjo dan Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbentuknya NKRI dan Pemerintahan"