Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bonus Ahok di Pertamina

Kepada Najwa Shihab, Ahok Ungkap Dulu Bonus Bos Pertamina Rp 25 Miliar, Apa Itu Bonus Tantiem?

Apa itu Bonus Tantiem? Kepada Najwa Shihab, Komisaris Utama PT Pertamina Ahok sebut dulu Bonus Tantiem dirut Rp 25 miliar

Editor: Mansur AM
tangkapan layar Youtube Najwa Shihab
Apa itu Bonus Tantiem, Kepada Najwa Shihab, Komisaris Utama PT Pertamina Ahok sebut dulu Bonus Tantiem dirut Rp 25 miliar 

Apa itu Bonus Tantiem? Kepada Najwa Shihab, Komisaris Utama PT Pertamina Ahok sebut dulu Bonus Tantiem dirut Rp 25 miliar

TRIBUN-TIMUR.COM - Pantasan banyak yang mengincar posisi Komisaris Utama PT Pertamina yang sekarang dijabat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gaji suami Puput Nastiti Devi di Pertamina sekarang mencapai Rp 170 juta per bulan.

Belum termasuk bonus tantiem. 

Kepada Najwa Shihab, Ahok tidak menyebut nilai bonusnya saat ini.

Tapi Ahok memberi gambaran, dulu bonus tantiem Dirut Pertamina saja bisa mencapai Rp 25 miliar.

Itu baru bonus direktur utama, bagaimana kalau Komisaris Utama? Wow!

Bonus tantiem adalah bonus yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja perusahaan.

Bonus ini baru diberikan apabila perusahaan berhasil mencatatkan laba.

Lalu berapa gaji Ahok sebulan di BUMN itu?

"Rp 170 juta lah kira-kira," kata Ahok dikutip tribun-timur.com dari akun Youtube Najwa Shihab.

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ahok sebagai komut utama Pertamina pada November tahun lalu.

Penunjukkan itu bersamaan dengan perubahan di posisi direksi.

Emma Sri Martini, eks direktur utama Telkomsel, ditunjuk menjadi Direktur Keuangan Pertamina menggantikan Pahala Nugraha Mansury.

Pahala sendiri bergeser menjadi dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala dibantu oleh Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved