Tribun Bulukumba
Aktivis di Bulukumba Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mark Up Anggaran Bansos Covid-19
Desakan tersebut salah satunya datang dari Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba, Baso Riswandi, Selasa (18/8/2020).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba.
Desakan tersebut salah satunya datang dari Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba, Baso Riswandi, Selasa (18/8/2020).
Ia menilai kepolisian terkesan lambang dalam menetapkan tersangka dalam kasus telah merugikan negara sebesar Rp344 juta dari total anggaran Rp1,9 Miliar.
“Tidak ada alasan kepolisian untuk tidak menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena sudah ada temuan kerugian negara dari Inspektorat,” jelas Baso, Selasa (18/8/2020).
Hal tersebut terbukti setelah Dinsos Bulukumba melakukan pengembalian sesuai dengan hasil temuan tersebut.
Pengembalian yang dilakukan Dinsos, lanjut Baso, seharusnya tidak mengugurkan proses kasus tersebut.
“Kami akan mengawal kasus ini, sampai kepolisian segera menetapkan dan menahan tersangka,” tegas Baso.
Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan, kasus dugaan mark up anggaran tersebut sudah dilakukan pengembalian kerugian negara berdasarkan rekomendasi Inspektorat.
Meski telah dilakukan pengembalian kerugian negara, proses hukum kasus ini ia jamin masih terus berproses di Polres Bulukumba.
Penyidik, kata Ali, telah meminta petunjuk ke Polda Sulsel dan diarahkan untuk tetap meminta audit dari BPKP.
Sekadar diketahui, dugaan mark up anggaran ini mulai mencuat setelah DPRD Bulukumba melakukan reses ke Dinsos Kab Bulukumba.
Sebab, ada beberapa item bantuan yang dinilai tak sesuai. Bahkan beras yang sebelumnya sebanyak 15 Kg digantikan menjadi beras 3 Kg.
Dan benar saja, saat polisi melakukan pemeriksaan, diduga terjadi mark up anggaran di beberapa item pengadaan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi