Uang Baru Rp 75 Ribu
Sudah Bisa Dipesan, Begini Cara Dapatkan Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT RI, Terbatas Lho!
Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan
- Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Ciri-Ciri Uang Baru Edisi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
Uang edisi khusus untuk memperingati HUT Ke-75 RI memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan uang rupiah yang beredar di masyarakat.
Kenali ciri keaslian dari uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI.

Melansir website pintar.bi.go.id, ciri tersebut bisa dikenali melalui cara 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Bagian Muka UPK
Pada bagian muka terdapat gambar utama Pahlawan Nasional.
Sosok pahlawan tersebut yakni Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
Pada sisi yang sama, beberapa gambar pada uang tersebut bisa berubah warnda dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
Hasil cetak UPK terasa kasar apabila diraba.
Adapun gambar logo Bank Indonesia yang terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.
Selain itu, hasil cetak uang yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.