Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamasa

Rencana Penambangan LTJ di Mamasa Mulai Tuai Penolakan

Rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mulai menuai penolakan.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Papan pengumuman sosialisasi rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mulai menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama bagi aktivis lingkungan hidup.

Itu karena penambangan LTJ dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan hidup.

Berdasarkan papan pengumuman yang dipasang oleh pihak perusahaan, PT Monzanite San untuk sosialisasi dalam tahap penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), luas area yang akan ditambang sekitar 9.390,8 hektare.

Area penambangan tersebut tersebar di Kecamatan Mambi, Aralle, dan Buntu Malangka'.

Dalam pengumunan tersebut, pihak perusahaan tidak menampik dampak negatif yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan seperti dampak fisik, kimia, biologi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat.

Begitu mengkhawatirkannya dampak yang ditimbulkan, penambangan tersebut menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Jaring Community (J-Com) Kabupaten Mamasa melalui direkturnya, Erick secara tegas menolak upaya eksploitasi alam tersebut.

"Pertama, harus dipahami bahwa hutan di wilayah Mamasa ini adalah bagian dari penyangga paru-paru dunia," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, (26/8/2020) siang.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat Mamasa secara keseluruhan, hutan bukan hanya sebagai tempat kehidupan banyak habitat, baik flora maupun fauna, tetapi merupakan bagian dari peradaban budaya masyarakat.

"Saya contohkan penamaan Gunung Mambulilling, Buntu Bulo, Gandang Dewata misalnya, itu bukan sekedar nama. Tapi ada nilai history budayanya yang menjadi asal muasal peradaban masyarakat yang mendiami bumi Pitu Ulunna Salu, Kondo Sapata', Uai Sapalelean," jelasnya.

Ia menjelaskan luas keseluruhan wilayah Kabupaten Mamasa sekitar 3.005,88 kilometer persegi atau 300.588 hektare.

Jika yang area penambangan itu seluas 9.390,8 hektare, maka ada sekitar 3,124143 persen area tambang LTJ di Kabupaten Mamasa.

Kalau tambang itu semua misalnya areanya di kawasan hutan, maka dari 144.929, 02 hektar kawasan hutan Mamasa baik hutan primer maupun sekunder, ada sekitar 6,5 persen kawasan hutan yang jadi area tambang.

"Wow, gila benar. Apa gak kepikiran kita dengan dampak negatifnya," katanya.

Meskipun dampak ekonomi mungkin tinggi ujar Erick, tapi mengancam keberlangsungan sumber daya alam utama penghidupan masyarakat, mengancam ekosistem alam yang luas dan mengancam peradaban budaya dan sosial masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved