Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenaikan Gaji PNS

KABAR BURUK PNS,TNI/Polri Tak Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan, Ini Alasan Sri Mulyani Menkeu Jokowi

Berikut pernyataan Menkeu Sri Mulyani Menteri Jokowi hingga Alasan Gaji PNS 2021 tak naik. Kabar baiknya THR & Gaji 13 PNS TNI Polri ada

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi PNS 

Berikut pernyataan Menkeu Sri Mulyani Menteri Jokowi hingga Alasan Gaji PNS 2021 tak naik. Kabar baiknya THR & Gaji 13 PNS TNI Polri ada

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri.

Tahun 2021 tidak ada kenaikan gaji bulanan mengingat keterbatasan anggaran.

Di satu sisi, pemerintah pusat  mendorong pelayanan publik yang efektif dan kompetitif.

Mulai KFC, Burger King Hingga Pizza Hut, Daftar 7 Promo Kemerdekaan Makanan Siap Saji & Restoran

Daftar 5 Dokter di Makassar Meninggal karena Virus Corona atau Covid-19, Duka Mendalam IDI

Kabar baiknya, Gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) tetap ada.

Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021 satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Karena itu, pemerintah dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji pada pegawai negeri sipil (PNS) di 2021. Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Penyebabnya belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya.

Namun kabar baiknya, pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

 " Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat covid-19 dan reform bisnis tetap jalan," kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2021 pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Sebab tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani, Jumat(14/8/2020).

Menkeu menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun.

"Alokasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

PUPR Terbesar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran paling besar yakni Rp 149,8 triliun untuk tahun 2021.

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara. (pixabay.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran PUPR tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 senilai Rp 75,6 triliun karena ada pemangkasan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kementerian PUPR juaranya tahun depan, kenaikan anggarannya mencapai Rp 149, 8 triliun. Kalau kita lihat tahun 2019 itu Rp 100 triliun dan tahun 2020 dipotong sampai Rp 75,6 triliun," ujarnya.

Karena ada pemangkasan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberi kompensasi pada tahun depan untuk beberapa penundaan dari program-program infrastruktur.

"Memang mengalami penundaan, akan dikejar tahun depan," katanya.

Sementara itu, anggaran terbesar kedua jatuh ke Kementerian Pertahanan mencapai Rp 137 triliun pada 2021 atau naik dari tahun ini sebesar Rp 117,9 triliun.

Kemudian, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 112 triliun pada 2021, meningkat dari tahun ini Rp 92,6 triliun.

Adapun, pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.951,3 triliun atau mengalami penurunan 1,2 persen dibanding 2020 senilai Rp 1.975,2 triliun.

Selain itu, belanja non kementerian dan lembaga (K/L) juga menurun dari Rp 1.138,9 triliun tahun ini menjadi Rp 921,4 triliun pada RAPBN 2021.

Disisi lain, pemerintah mengalokasikan belanja K/L lebih besar menjadi Rp 1.029,9 triliun pada 2021 dari tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.(tribun network/van/kps/wly)

Mulai KFC, Burger King Hingga Pizza Hut, Daftar 7 Promo Kemerdekaan Makanan Siap Saji & Restoran

Daftar 5 Dokter di Makassar Meninggal karena Virus Corona atau Covid-19, Duka Mendalam IDI

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tetap Kucurkan Gaji Ke-13 dan THR Buat PNS Pada 2021, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved