Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Dianggap Hanya Membebani Daerah, KNPI Bulukumba Minta Dewas RSUD Dibubarkan

Pasalnya, kematian ibu dan bayi yang terjadi beberapa waktu lalu, bukan kali pertama. Dan hal itu dinilai sangat merugikan masyarakat.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulukumba, Farman 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulukumba, Farman, meminta Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dibubarkan.

Pasalnya, kematian ibu dan bayi yang terjadi beberapa waktu lalu, bukan kali pertama. Dan hal itu dinilai sangat merugikan masyarakat.

"Kinerja dewas tidak kita lihat, bahkan tidak ada. Karena kualitas pelayanan hingga kini masih belum ada perubahan. Jadi dewas seharusnya dibubarkan saja," pinta Farman, Minggu (16/8/2020).

Kehadiran dewas dianggap hanya membebani daerah.

Pasalnya ada gaji yang setiap bulannya dibayarkan oleh daerah kepada dewas tersebut.

“Belum lagi, dalam struktur Dewas RSUD Bulukumba tidak ada yang ahli terkait standar pelayanan di RSUD Bulukumba,” tambahnya.

Menurut Farman, akan lebih baik jika RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba diawasi langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Tidak usah ada Dewas, karena keluhan masyarakat juga masih sering terjadi sejak dibentuknya Dewas RSUD Bulukumba,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Andi Bau Amal saat dikonfirmasi, menjelaskan, SK Dewas RSUD Bulukumba sudah berakhir sejak Maret 2020 lalu.

Sebelumnya Andi Bau Amal juga tercatat sebagai Ketua Dewas RSUD Bulukumba. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved