Presiden Jokowi 'Serahkan' Anggaran Terbesar RAPBN 2021 ke Mendikbud Nadiem Makarim,Capai Rp 594,5 T
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 594,5 triliun. Angka tersebut setarar 20% dari APBN
Untuk mendukung hal tersebut, Jokowi ingin semua platform tekonologi bertransformasi mendukung kemajuan bangsa.
Guna meningkatkan penggunaan teknologi dalam sektor pendidikan, pemerintah juga akan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada tahun 2021 mendatang.
Dana yang disiapkan untuk pengembangan infrastruktur TIK mencapai Rp 30,5 triliun.
Secara lengkapnya, isi pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2021 yang dibacakan Presiden Jokowi sebagai berikut:
Bismillaahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudarasaudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air.
Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.
Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal. Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8% PDBnya, namun pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7% di kuartal kedua 2020.
Amerika Serikat mengalokasikan 13,6% PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5%. China mengalokasikan stimulus 6,2% PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2% di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8% di kuartal sebelumnya.
Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang No. 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3% selama tiga tahun. Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07% PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34% PDB.
Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.
Hadirin yang saya muliakan,
Saat ini kita juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi. Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.
Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.