Tribun Bone
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Minimarket di Pancaitana Bone
Pelaku pencurian kotak amal minimarket di Tangka-Tangka, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone akhirnya ditangkap
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pelaku pencurian kotak amal minimarket di Tangka-Tangka, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terekam CCTV akhirnya ditangkap.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan pelaku berinisial HR (28) beralamat di Jl Andalas, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
"Iya benar, kami telah menangkap pelaku pada Jumat malam. Pelaku kami tangkap di Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurungge," katanya Sabtu (15/8/2020).
Rayendra menuturkan, pelaku berhasil ditangkap usai pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV minimarket
Dalam melakukan aksinya, kata Rayendra, pelaku mengaku ke karyawan minimarket sebagai orang suruhan dari pengelola pondok untuk mengambil kotak amal tersebut.
Tanpa curiga karyawan minimarket pun kemudian mengizinkan pelaku untuk membawa kotak amal tersebut.
Pelaku pun langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.
Ia membawa kotak amal berisi uang Rp 750 ribu.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2020) pukul 07.00 Wita.
"Modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengaku sebagai orang yang diutus pengelola pondok untuk mengambil kotak amal yang tersimpan di Karellamart," tuturnya Rayendra.
Pelaku saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar