Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Koalisasi Perempuan Indonesia Cabang Makassar Wajibkan Anggotanya Netral di Pilwali

Anggota Koalisi Perempuan dilarang melakukan kampanye dan menjadi tim sukses dari calon wali kota dan calon wakil wali kota Makassar.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Koalisi Perempuan Indonesia
Sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Makassar 2020 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar bersama Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Makassar di Hotel Best Western, Sabtu (15/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Marselina May menegaskan, anggota Koalisi Perempuan dilarang melakukan kampanye dan menjadi tim sukses dari calon wali kota dan calon wakil wali Kota Makassar.

“Sebagai lembaga independen, tentu semua anggota sudah menyepakati tentang netralitas. Dalam pelaksanaan pilwali ini, anggota koalisi wajib tidak melibatkan diri dalam politik praktis," katanya.

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Makassar 2020 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar bersama Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Makassar di Hotel Best Western, Sabtu (15/8/2020).

Hal senada juga dikemukakan Aktivis Perempuan, Lusia Palulungan.

Ia menegaskan, anggota Koalisi Perempuan wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

"Untuk itu seluruh anggota koalisi perempuan wajib mempedomani sikap netralitas," tegasnya.

Mengenai jika adanya pelanggaran yang ditemui dalam pilwali ini, Lusia menganjurkan untuk melaporkan kepada pengawas pemilu.

“Apalagi jika ada yang mengintimidasi orang untuk memilih pasangan atau calon tertentu, silahkan untuk dilaporkan dengan bukti-bukti yang dimiliki," ujarnya.

Dalam sosialisaai tersebut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo.

Pihaknya berharap anggota koalisi perempuan berperan aktif menjadi pengawas Pilwali Makassar.

“Jika nantinya ditemui ada PNS yang tidak netral, silahkan untuk melaporkan bersama bukti, jika perlu videokan," katanya.

Menurutnya, posisi PNS dalam undang-undang sudah sangat jelas, yakni mengambil posisi netral.

"Meski juga memiliki hak demokrasi untuk memilih siapa yang berhak menjadi pemimpin. Namun, secara spesifik setiap PNS dibatasi untuk terlibat secara langsung dalam memenangkan calon tertentu," ucapnya.

Tenri A Palallo mengajak untuk melakukan bersama tolak politik uang.

Gerakan perempuan tolak politik uang diharapkan bisa menjadi gerakan sosial atau gerakan moral sehingga bisa meminimalisir politik uang.

“Pemilih perempuan banyak yang masih permisif terhadap politik uang, artinya perempuan membuka diri, siapa yang datang membawa uang diterima. Oleh karena itu pentingnya kehadiran aktivis perempuan untuk melakukan gerakan bersama tolak politik uang," tuturnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuningsih menambahkan 
perempuan mempunyai peran penting dalam menyukseskan Pemilu.

“Sebagai pemilih, perempuan menjadi penggerak sosial, juga perempuan bisa menjadi bagian penting yang menentukan kualitas keterpilihan calon walikota maupun wakil walikota Makassar yang bisa mewakili kepentingan perempuan yang nantinya berjuang untuk kepentingan perempuan yaitu keadilan dan kesetaraan,” jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved