RESMI! 4 Paslon Ini yang Bakal Maju di Pilkada Makassar 2020, Tentukan Pilihanmu, Kapan?
Meski belakangan, pengurus Berkarya kubu Muchdi PR muncul dan mengklaim akan ‘kocok ulang’ seluruh dukungan partai termasuk di Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebentat lagi Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar atau Pilkada Makassar akan digelar.
Sudahkah Anda tau siapa saja calonnya?
Ini dia keempatnya, lengkap dengan dukungan dari partainya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura menyerahkan surat rekomendasi model B1-KWK kepada bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), Kamis (13/08/2020).
Sedangkan, DPP Perindo dijadwalkan menyerahkan rekomendasi usungan pada Pilwali Makassar 2020 ke Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-ARB), Selasa (18/8).
“Sudah diserahkan ke Deng Ical,” kata Ketua DPD Hanura Sulsel Andi Ilhamsyah Mattalatta.
Terpisah, Ketua DPW Perindo Sulsel Sanusi Ramadhan menjelaskan penyerahan rekomendasi ke Appi-ARB akan berlangsung di Jakarta.
Total lima partai politik (parpol) pemilik 16 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar hingga kini belum resmi menyerahkan rekomendasi usungan jelang Pilwali.
Meski sudah ada yang menerbitkan surat tugas dukungan maupun sudah memastikan dukungan.
Selain Perindo yang punya dua kursi DPRD, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang masing-masing memiliki lima kursi DPRD. Ditambah Partai Berkarya dengan satu kursi.
PAN sudah memberikan surat tugas kepada Irman Yasin Limpo yang kini menggandeng kader Golkar Andi Zunnun Armin Nurdin Halid, sedangkan PPP sudah memastikan mengusung Appi-ARB.
PKS dikabarkan sudah menerbitkan rekomendasi untuk None-Zunnun (Imun) meski sebelumnya memberikan surat tugas ke Deng Ical.
Partai Berkarya mengisyaratkan Imun atau Appi-ARB.
Meski belakangan, pengurus Berkarya kubu Muchdi PR muncul dan mengklaim akan ‘kocok ulang’ seluruh dukungan partai termasuk di Makassar.
Meski dikabarkan berpaling ke Imun, kubu Dilan tetap yakin PKS masuk barisannya.
Bahkan, tiga partai pengusung Dilan yakni PDIP, PKB, dan Hanura sepakat menunggu PKS untuk mematangkan pembahasan deklarasi pasangan tersebut.
Berita Selengkapnya di Edisi Cetak Tribun Timur, Jumat (14/08/2020).
Berikut prediksi sebaran dukungan parpol di Pilwali Makassar 2020:
Urutan / susunan nama paslon sesuai abjad.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2020, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020:
- 19-22 Februari 2020: Penyerahan dukungan calon perseorangan
- 15 Juni 2020-31 Januari 2021: Masa kerja PPK dan PPS
- 24 Juni 2020-14 Juli 2020: Pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP)
- 15 Juli 2020-13 Agustus 2020: Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih
- 4-6 September 2020: Pendaftaran pasangan calon
- 14-18 September 2020: Penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabuaten/Kota kepada PPS melalui PPK
- 19-28 September 2020: Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
- 24 November 2020-23 Desember 2020: Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- 28 Oktober 2020-8 Desember 2020: Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS
- 26 September 2020-5 Desember 2020: Masa kampanye dan debat publik
- 23 September 2020: Penetapan pasangan calon
- 29 September 2020-3 Oktober 2020: Perbaikan DPS oleh PPS
- 9 Desember 2020: Pemungutan suara dan perhitungan suara
- Penetapan Paslon terpilih tanpa permohonan hasil pemilihan: Paling lama 5 hari setekah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK
- Penetapan Paslon terpilih pasca putusan MK: Paling lambat 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau purusan MK diterima KPU