Pembangunan Rel Kereta Api Sulsel akan Dialihkan ke Pulau Jawa,Jika Maros Tak Segera Lakukan Hal Ini
Rencana pembatalan proyek kereta api di Sulsel disebabkan adanya masalah serius di Kabupaten Maros.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Sanovra Jr
Suasana proyek Rel Kereta Api (RKA) di Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, yang diabadikan menggunakan kamera drone Tribun Timur, Senin (13/11/2017). Progres pembangunan Rel Kereta Api (RKA) di Barru secepatnya akan diselesaikan sepanjang 47 tujuh kilometer dari Pekkae menuju pelabuhan Garongkong.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembangunan rel kereta api di Sulawesi Selatan terancam batal dan akan dialihkan ke Pulau Jawa.
Ancaman disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi saat berada di kantor bupati Maros, Kamis (13/8/2020).
Bupati Maros, Hatta Rahman tak hadir dalam rapat tersebut.