Ahmad Mumtaz Rais
Heboh Ribut dengan Wakil Ketua KPK, Berikut Fakta tentang Ahmad Mumtaz Amien Rais, Apanya Jokowi?
Heboh Ribut dengan Wakil Ketua KPK, Berikut Fakta tentang Ahmad Mumtaz Amien Rais, Menantu Zulkifli Hasan Ketum DPP PAN, Apanya Jokowi?
7. Menantu Ketum PAN Zulkifli Hasan
Di Kongres PAN beberapa waktu lalu, Mumtaz Rais berada di kubu berseberangan dengan Amien Rais ayahnya dan Hanafi Rais sang kakak.
Ahmad Mumtaz Rais memilih di kubu mertuanya Zulkifli Hasan.
Terbukti setelah Zulkifli Hasan mertuanya menang, Mumtaz Rais kebagian peran penting di DPP PAN sekarang.
Sebaliknya, sang kakak Hanafi Rais, memilih mundur dari DPP PAN.
Hanafi Rais melawan kubu Zulhas.
Hanafi Rais, Putra sulung Amien Rais, menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN).
Mundurnya Hanafi Rais turut mendapat komentar dari adiknya sendiri, Mumtaz Rais.
Namun, ia menyoroti sikap tidak ada kedewasaan berpolitik yang dicerminkan oleh sang kakak.
"Kami institusi PAN menghormati keputusan beliau yang mundur, karena tentu sudah dipikirkan dengan baik. Akan tetapi, sebagai rekan berpartai sungguh kami sangat menyayangkan keputusan tersebut karena kedewasaan dalam berpolitik tidak ditunjukkan oleh Saudaraku Hanafi Rais," kata Mumtaz melalui keterangan yang didapat wartawan, Rabu (6/5/2020).
Mumtaz yang merupakan putra ketiga Amien Rais itu, mengatakan sudah sepatutnya semua pihak termasuk sang kakak menerima keputusan hasil Kongres PAN V.

Dalam kongres tersebut, Zulkifli Hasan kembali ditetapkan sebagai ketua umum partai berlogo matahari terbit itu.
"Sudah seharusnya kita semua dapat arif dan bijaksana menyikapi kontestasi politik, khususnya terkait hasil Kongres PAN V 2020 di Kendari yang telah dimenangkan oleh Saudaraku Zulkifli Hasan secara sah dan legitimate, bahkan dengan selisih suara yang sangat telak yakni selisih 106 suara. Itu adalah kemenangan yang mutlak," ujar Mumtaz.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Profil Ahmad Mumtaz Rais yang Bikin Kehebohan Berantem di Pesawat dengan Wakil Ketua KPK,