Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Mereka berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Cipta kerja yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Massenrempulu berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang, di Jl. Sultan Hasanuddin, Puserren, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (14/8/2020).
Mereka berunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Cipta kerja yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Ada beberapa organisasi yang terlibat dalam aliansi tersebut diantaranya Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA), BEM Universitas Muhammadiyah Enrekang, HMI, IMM, LEPPAMI, GEMPA Maspul, HMJ PGSD UM Enrekang, HMJ PNF UM Enrekang, Aliansi Masyarakat Penja serta GMNI.
Tampak puluhan massa aksi mendatangi menyuarakan aspirasi dengan melakukan orasi secara bergantian.
"Kami menilai bahwa rakyat tidak membutuhkan RUU OmnibusLaw tapi membutuhkan Reforma Agraria Sejati yang akan menjadi dasar untuk melenyapkan sistem pertanian terbelakang," kata Jendlap Aksi, Misbah, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini hanya berpihak pada Investor dan bukan solusi bagi rakyat.
Para pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik dan beberapa legislator lainnya.
"Kami terima aspirasinya dan akan menidaklanjuti aspirasi ini sampai ke Badan Legislasi DPR RI," ujarnya.
Selesai dialog dilakukan dengan serah terima surat pernyataan dukungan dari DPRD Enrekang yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik.
Surat tersebut akan dikirim langsung kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Misbah sendiri mengapresiasi DPRD Enrekang karena mendukung aksi itu dan akan menidaklanjuti aspirasi kami sampai ke Badan Legislasi DPR RI.
"Terima kasih DPRD Enrekang karena mendukung aspirasi kami, kami akan kawal surat aspirasi ini," ujar Misbah.
Adapun surat nomor: 272/DPRD/V III /2020 yang akan dikirim kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI di Jakarta.
"Pengiriman surat pernyataan sikap kami atas penolakan RUU Omnibuslaw ini sudah ditindaklanjuti sampai ke balegnas dan saya langsung menyaksikan pengiriman draf 2 lembar yang isinya aspirasi kami ke DPR RI," tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tetap akan menggelar aksi sampai tanggal 17 agustus 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada rakyat.