Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdik Sulsel

Tak Melulu Belajar Online, Begini Pembelajaran Tatap Muka Digagas Disdik Sulsel untuk Murid & Siswa

Selama pembelajaran tatap muka, sekolah dilarang mengadakan ekstrakurikuler, kantin sekolah pun dilarang beroperasi. Dan jalankan protokol kesehatan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi belajar online via Google Classroom. Tak Melulu Belajar Online, Begini Pembelajaran Tatap Muka Digagas Disdik Sulsel untuk Murid & Siswa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak melulu belajar online, begini Pembelajaran tatap muka digagas Disdik Sulsel untuk murid & siswa.

Kebijakan pemerintah membolehkan pembelajaran tatap muka di zona kuning disikapi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Basri SPd MPd menegaskan, kebijakan tersebut harus disikapi dengan sangat hati-hati.

 Kapolri Jenderal Idham Azis Tebar Ancaman ke Bawahan Via Teleconference, Didengar Kapolda Sulbar

 Kelabui Tetangga Pura-pura Temukan Bayi di Depan Rumah, Ternyata Gadis Ini yang Simpan Sendiri

Hal ini diungkapkan Basri ketika mengadakan Rapat Koordinasi di Ruang e-Panrita Disdik Sulsel, Jl. Perinitis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar, Selasa (11/8/2020).

Rapat koordinasi diikuti para Kepala Cabang Dinas Wilayah I – XII, para kepala UPT SMA, SMK, dan SLB se Sulawesi Selatan secara virtual.

Sampai saat ini, kata Basri, Sulawesi Selatan masih memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) hingga 22 Agustus 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Basri
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Basri (TRIBUN TIMUR/M FADLY)

“Masa perpanjangan ini adalah yang kesepuluh,” ucap Basri dalam rilis Humas Disdik Sulsel ke tribun-timur.com.

Kendati demikian, Basri telah merancang model pembelajaran tatap muka yang disesuaikan dengan kondisi alam dan masyarakat Sulsel.

Hal itu untuk merspon sinyal dari pemerintah yang membolehkan zona kuning melaksanakan pembelajaran tatap muka,

 PPDB 2020, Kunker DPRD Parepare di Disdik Sulsel, Update PPDB Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi SMA

 Disdik Sulsel Larang Konvoi Kelulusan PPDB 2020, Surat Ditembuskan ke Gubernur, Pangdam, Kapolda

Tim Disdik Sulsel telah merumuskan sejumlah aturan khusus kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan aturan yang sangat ketat.

“Pada prinsipnya, kami mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat secara umum,

"Serta mempertimbangkan tumbuhkembang siswa dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi covid-19,” tegas Basri.

Pembatasan Peserta Didik

Pola pembelajaran tatap muka yang disarankan Basri dengan jumlah peserta didik yang dibatasi, antara 15 – 18 peserta didik per kelas.

Waktu pembelajaran tatap muka juga hanya berlangsung 3 jam, dari pukul 08.00 hingga 11.00, tanpa jam istirahat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved