Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa Tadi Malam

Serunya Mata Najwa Tadi Malam, Derita Pekerja Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji, Gagal di Kartu Pra Kerja

Seperti biasa acara Talkshow Mata Najwa Tadi Malam, Rabu (12/8/2020), berlangsung seru. Tuan rumah sekaligus presenter Najwa Shihab dkk menghadirkkan

Editor: Rasni
Youtube
Screen Capture Video YouTube Najwa Shihab dan Danang 

Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Ketua DPA Laksamana (Purn) Sudomo.

Namun, tidak ada bukti keterkaitan mengenai aksi Eddy Tansil dengan dua orang itu.

Di dalam pengadilan terungkap adanya pembobolan uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Atas perbuatannya, Eddy diganjar hukuman penjara 17 tahun, uang pengganti Rp 500 miliar dan denda Rp 30 juta, termasuk penyitaan sejumlah aset miliknya.

Selain Eddy Tansil, vonis juga dijatuhkan kepada para petinggi Bapindo yaitu Subekti Ismaun (penjara enam tahun ditambah denda Rp 30 juta), F Bambang Kuntjoro (penjara empat tahun ditambah denda Rp 15 juta), Sjahrizal (penjara enam tahun ditambah denda Rp 30 juta) dan Towil Heryoto (penjara delapan tahun ditambah denda Rp 30 juta).

Ditambah, Kepala Cabang Bapindo almarhum Maman Suparman yang diganjar penjara sembilan tahun ditambah denda Rp 15 juta.

Nama yang belakangan ini kemudian meninggal dunia semasa menjalani masa hukumannya dan sedang mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas kasusnya.

Seluruh terdakwa kemudian mengajukan banding. Namun, oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman Eddy diperberat menjadi 20 tahun dan ada kewajiban membayar uang pengganti dan denda dengan jumlah yang sama.

Upaya kasasi yang diajukan Eddy dan para terpidana lainnya pun ditolak Mahkamah Agung.

Mereka akhirnya tetap dijebloskan ke penjara.

Namun, negara harus "gigit jari".

Pasalnya, setelah dihitung aset Eddy Tansil hanya sekitar Rp 100 miliar.

Kaburnya Eddy Tansil terjadi di tengah isu kolusi yang dilemparkan Ketua Muda MA bidang Hukum Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, yang juga merupakan Ketua Majelis Hakim Agung yang memutus permohonan kasasi Eddy.

Kaburnya Eddy merupakan tamparan keras bagi dunia peradilan Tanah Air.

Sebab, sejumlah upaya yang menguras tenaga, biaya dan waktu berbulan-bulan dengan menghadirkan sekian petinggi negara seperti Sudomo, JB Sumarlin hingga Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintaputra kandas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved