Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Pemkab Luwu Utara Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir Bandang yang Hilang

Pemkab Luwu Utara menyediakan pengganti dokumen kependudukan warga yang hilang akibat banjir bandang.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Pemkab Luwu Utara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara Nakicah. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menyediakan pengganti dokumen kependudukan warga yang hilang akibat banjir bandang.

Dokumen itu antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Catatan Sipil lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara Nakicah mengatakan, semua dokumen sudah siap cetak.

Bahkan ada yang sudah di cetak dan telah dibagikan.

"Khusus untuk di Kecamatan Sabbang, 80 KK korban bencana sudah siap dibagikan ke masyarakat," kata Nakicah, Kamis (13/8/2020).

Tak hanya itu, ada 775 draf dokumen KK lainnya siap cetak.

"Kenapa tidak dicetak langsung semua, karena kita sementara cek juga warga yang masih memiliki dokumen," paparnya.

Menurut Nakicah, pihaknya juga masih bergerak melakukan penyediaan dokumen pengganti.

Untuk memperlancar urusan adminitrasi warga korban bencana.

"Ada yang mau pakai warga untuk urusan di bank, BPJS, ada juga yang kemarin bilang untuk BLT Desa," tuturnya.

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan agar melapor ke pemerintah desa atau datang ke Kantor Disdukcapil.

"Silahkan datang, tanpa persyaratan administrasi, asal bisa ingat NIK atau nama jelas, langsung di print-kan di sini. Beberapa menit langsung jadi," tutupnya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved