Tribun Makassar
Over Kapasitas, Rutan Makassar Tak Lagi Terima Tahanan Kejaksaan dan Kepolisian
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar di Jl Gunung Sari, Kecamatan Panakukkang, masih over kapasitas.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR --Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar di Jl Gunung Sari, Kecamatan Panakukkang, masih over kapasitas.
Tercatat jumlah tahanan atau warga binaan di lembaga Pemasyarakatan tersebut
mencapai 1.670 orang.
"Masih over kapasitas, " kata Kepala Rutan Makassar, Sulistyadi kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (13/8/2020).
Sulistyadi mengatakan idealnya jumlah tahanan di Rutan hanya berkapasitas 1000 orang. Sedangkan warga binaan saat ini mencapai 1.670 orang.
Sulistyadi juga mengatakan hingga saat ini belum bisa menerima tahanan dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Kecuali tahanan berstatus A III atau tahanan Pengadilan.
Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran Dirjen Kementerian Hukum dan Ham untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid 19.
Ia belum memastikan sampai kapan kebijakan itu diberlakukan.
"Itu sampai ada surat pemberitahuan atau perintah selanjutnya," tuturnya. (*)