Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CERITA Mahasiswi Cantik Nyambi PSK di Tengah Pandemi, Dibooking 3 Hari oleh Kades Pakai Dana Desa

Perilaku oknum kepala desa menyeruak setelah mahasiswi berusia 20 tahun merangkap sebagai Pekerja Seks Komersial mengaku jadi langganan kepala desa.

Editor: Ansar
NET
ILUSTRASI 

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.

 Detik-detik Begal Payudara Serang Ibu-ibu dari Belakang hingga Korban Terjatuh, Terekam CCTV

 142.545 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-75 RI, Nasib Narapidana Narkotika, HAM dan Korupsi?

Cekoki korban miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.

"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.

Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.

Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.

"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.

Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Diancam 7 Tahun Penjara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved