Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Tilang

Tidak Melanggar, Polisi Ini Tilang Cewek Cantik, Lalu Nembak dengan Surat Tilang, Begini Suratnya?

Entah apa yang ia pikirkan, polisi lalu lintas ini nekat mencegat seorang pengemudi wanita dan memberinya surat tilang.

Editor: Arif Fuddin Usman
ilustrasi KOMPAS.com dan Pexels.com
'Ketampar' Pesonanya Sampai Terbengong-bengong, Polisi Ini Tilang Pengemudi Wanita Gegara Kelewat Cantik, Nekat Nembak Pakai Surat Tilang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gegara Cewek Kelewat Cantik, Polisi Ini Nekat Pakai Surat Tilang untuk Nembak, Begini Isi Suratnya?

Yang namanya suart tindak pelanggaran atau surat tilang adalah dipakai polisi untuk pelanggar lalulintas.

India Jadi Pusing, Tiba-tiba China Bersekutu dengan Pakistan Bangun Jalan Lewati Ladakh, Apa Tujuan?

Pikirnya Istri Sudah Lewat Masa Nifas Jadi Minta Jatah Tapi Ditolak,Suami Aniaya Bayi 40 Hari, Tewas

Surat tilang sendiri diberikan polisi sebagai efek jera bagi pengemudi yang nekat melanggar peraturan lalu lintas.

Memang, jika sudah menghadapi tilang dari polisi, proses yang harus dilalui untuk bisa bebas dari hukuman bakal panjang.

Oleh sebab itu, sebagian besar orang berusaha sebisa mungkin untuk menghindari surat tilang dari polisi.

Surat tilang Sat Lantas Polres Toraja
Ilustrasi Surat tilang 

Namun apa jadinya jika tidak melanggar peraturan lalu lintas apapun tiba-tiba saja mendapat surat tilang dari polisi?

Deg-degan luar biasa sudah pasti, pasalnya STNK dan SIM bisa-bisa jadi barang sitaan.

Tapi bagaimana kalau surat tilang tersebut malah digunakan untuk menyita hati sang pengemudi?

LPKM UMI Makassar Latih Nelayan Pangkep Budidaya Rajungan dalam Karamba Jaring, Metode Lebih Lestari

Begini Skenario Disdik Sulsel Saat Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Covid-19, Super Ketat!

Ya, kedengarannya konyol, tapi itulah yang dilakukan oleh polisi lalu lintas viral satu ini.

Entah apa yang ia pikirkan, polisi lalu lintas ini nekat mencegat seorang pengemudi wanita dan memberinya surat tilang.

Bukan untuk menyita STNK atau SIM, surat tilang tersebut ia gunakan untuk menyatakan cinta pada sang pengemudi!

Polisi wanita menjelaskan kepada pelanggar saat mengurus surat tilang di loket pelayanan tilang kantor Polrestabes Makassar, Selasa (3/1/2016).
Polisi wanita menjelaskan kepada pelanggar saat mengurus surat tilang di loket pelayanan tilang kantor Polrestabes Makassar, Selasa (3/1/2016). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Dilansir Sosok.ID dari Oddity Central, Selasa (11/8/2020) kejadian unik dilakukan oleh seorang polisi lalu lintas di Paysandu, Uruguay.

Kala itu, polisi yang tak disebutkan namanya ini mencegat sebuah mobil yang dikemudikan oleh seorang wanita.

Awalnya, polisi ini bersikap layaknya pemeriksaan kelengkapan surat izin mengemudi seperti biasanya.

Padahal Tidak Melanggar

Namun setelah memeriksa kelengkapan surat, polisi ini tiba-tiba saja memberikan surat tilang kepada si pengemudi.

Padahal si pengemudi merasa tidak melanggar peraturan lalu lintas apapun.

Dia sama sekali tak menyangka bila sang polisi memberinya surat tilang lantaran wajahnya kelewat cantik.

Mengutip Oddity Central, usut punya usut, surat tilang tersebut diberikan lantaran sang polisi merasa terpesona dengan kecantikan si pengemudi sampai dibuat terbengong-bengong.

Tak ingin kehilangan kesempatan berkenalan, polisi yang tak disebutkan namanya ini menggoda sang pengemudi lewat surat tilang.

Pada kolom jenis pelanggaran, si polisi menuliskan 'Kelalaian di tempat umum (karena terlalu cantik' pada sang pengemudi.

Kemudian di bagian kolom observasi surat tilang, polisi ini nekat menyatakan rasa sukanya dengan menulis 'Aku cinta Kamu'.

Surat tilang sekaligus pernyataan cinta  sang polisi yang diunggah ke media sosialTangkap layar Facebook via Oddity Central
Surat tilang sekaligus pernyataan cinta sang polisi yang diunggah ke media sosial

Sang polisi tentu tidak menyangka jika sesampai di rumah pengemudi cantik itu mengunggah surat tilang yang ia berikan ke media sosial.

Ia juga tak menyangka jika surat tilangnya bakal viral hingga membuat sosoknya ramai dibicarakan publik.

Dikutip Sosok.ID dari Oddity Central, surat tilangnya ini mendapatkan begitu banyak apresiasi dan pujian dari netizen.

Banyak yang memuji keberaniannya menyatakan cinta kepada si pengemudi lewat surat tilang bak di cerita film.

Namun tidak sedikit pula yang mengecamnya lantaran dengan sengaja menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi.

Diwartakan ABC via Oddity Central, kejadian ini tentu membuat atasannya tak terlalu terkesan lantaran dia dituduh meliris dokumen negara untuk urusan yang tak penting.

Jika ditemukan pelanggaran, dia bakal mendapat hukuman mulai dari sanksi sementara, penurunan pangkat, hingga yang paling berat adalah dikeluarkan dari kesatuan.

Apa Itu Surat Tilang?

Bukti pelanggaran disingkat tilang adalah denda yang dikenakan oleh Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan.

Di Indonesia, polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelas.

Polisi harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar dan tabel berisi jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar.

Pelanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru,

kemudian membayar denda di BRI tempat kejadian dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian,

atau menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan serta menerima slip merah.

Pengadilan kemudian yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak,

dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat,

pada waktu yang telah ditentukan (biasanya 5 sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran). (*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "'Ketampar' Pesonanya Sampai Terbengong-bengong, Polisi Ini Tilang Pengemudi Wanita Gegara Kelewat Cantik, Nekat Nembak Pakai Surat Tilang

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved