Maret-Agustus, 9 Orang Tewas Kecelakaan di Bantaeng
Terjadinya kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggal dunia karena tidak menggunakan helm.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Selama masa pandemi Covid-19 bulan Maret hingga 12 Agustus 2020 di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan tercatat sebanyak 9 Orang Meninggal Akibat kecelakaan lalulintas.
Terjadinya kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggal dunia karena tidak menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantaeng, AKP Badruz Zaman mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm.
"Masyarakat diimbau agar selalu menggunakan helm sesuai standar karena kecelakaan fatal hingga meninggal terjadi karena tidak menggunakan helm," kata Badruz kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (12/8/2020).
Menurutnya, untuk membangun kesadaran masyarakat untuk taat dalam berkendara terutama penggunaan helm, sosialisasi terus dilakukan di jalan.
Dengan memasang stiker ke mobil angkutan umum untuk mengimbau warga agar selalu menggunakan helm.
"Dilakukan sosialisasi dengan memasang stiker imbauan agar taat berkendara salah satunya dengan menggunakan helm. Jadi pada stiker itu kita pake aksen daerah yaitu, Pakai Helem Ki' Kalau Naik Motor," ujarnya.
Ia menjelaskan, angka kecelakaan yang terjadi sebanyak 47 kasus kecelakaan dari bulan Maret hingga hari ini 12 Agustus 2020.
Apabila dibandingkan angka kecelakaan dan meninggal karna kecelakaan tahun 2019 pada bulan Maret meningkat pada bulan Maret 2020.
Maret tahun 2019 kasus kecelakaan terjadi sebanyak 7 orang, sedangkan Maret 2020 terdapat 13 kasus.
Untuk pengendara yang meninggal akibat kecelakaan Maret 2019 sebanyak 2 orang dan Maret 2020 menjadi 4 orang.
Namun, perbandingan jumlah kasus kecelakaan mulai bulan April hingga Agustus tahun 2019 dengan bulan yang sama tahun 2020 cenderung menurun.
"Jadi kalau ditotal lebih tinggi diawal pandemi itu di bulan Maret, itu lebih banyak orang kebablasan sehingga kasus kecelakaannya meningkat dari 7 menjadi 13 dan meninggal dari 2 menjadi 4 data perbandingan 2019 dengan 2020," jelasnya.
Sementara, untuk pengendara yang dikenakan tilang hingga saat ini, Badruz menyampaikan sudah 1500 penindakan.
Penindakan dilakukan paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang menggunakan knalpot bising.
"Perioritas penindakan yaitu, masalah penggunaan helm, pengendara dibawa anak umur dan kenalpot bising atau kecepatan," tambahnya.