Tribun Enrekang
Hingga Juli, DPMPTSP Enrekang Sudah Terbitkan 2.000-an Surat Izin
Hingga Juli 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Enrekang telah menerbitkan lebih dari 2.000 surat izin.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hingga Juli 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Enrekang telah menerbitkan lebih dari 2.000 surat izin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Enrekang, Haleng Lajju saat ditemui TribunEnrekang.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, izin yang diterbitkan tersebut meliputi seluruh jenis izin yang ada dikelolah oleh DPMPTSP.
Meliputi izin penelitian, izin usaha, izin mendirikan bangunan (IMB), izin tenaga kesehatan dan berbagai surat izin lainnya.
"Hingga Juli itu kita sudah terbitkan lebih dari 2.000 surat izin. Itu sudah meliputi jenis surat izin yang diminta pemohon," katanya.
Ia menjelaskan, surat izin terbanyak yang diterbitkan adalah izin penelitian, izin tenaga kesehatan dan juga IMB.
Menurutnya, kondisi itu hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu sendiri ada total 4.122 surat izin yang diterbitkan DPMPTSP Enrekang.
Jumlah itu meliputi total 17 jenis izin, dimana terbanyak izin melalui OSS sebanyak 1.142, izin penelitian 659, IMB 587 dan izin tenaga kesehatan 565 lembar.
Jumlah izin yang diterbitkan DPMPTSP tahun 2019 lalu, meningkat jika dibandingkan dengan izin yang diterbitkan tahun 2018.
Tahun 2018 jumlah izin yang diterbitkan DPMPTSP hanya mencapai 3.396 surat izin.
Dengan izin terbanyak adalah izin penelitian yakni 637 lembar, izin melalui OSS 602 dan izin tenaga kesehatan mencapai 587 lembar.
"Intinya izin kita terbitkan meningkat tiap tahun, tahun 2019 lalu itu 4.122 lembar dan 2018 ada 3396 lembar," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez