Cek Status Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Saldo Lewat HP, Panduannya Mudah dan Cepat
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintahan Jokowi memastikan memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu kepada pegawai swasta dampak dari Covid-19
Syaratnya adalah kalian yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji dibawah Rp 5 juta perbulan
Apakah kamu termasuk?
Lantas bagaimana cara mengecek apakah kamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Cara Cek Saldo JHT BPJSTKU / Jaminan Hari Tua
• Salah Jokowi Sejak Pertama Covid-19 Ada, Sampai Jabatan Selesai Pun Masalah Corona Tetap, Jadi?
BPJSTKU, adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk- mendapatkan informasi Saldo Jaminan Hari Tua dan Rincian Saldo JHT tahunan.
Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.
Cara mengeceknya Kepersertaan/saldo bisa dilakukan melalui via SMS, Aplikasi, dan Laman web BPJSKU
Berikut panduan Cara Cek Saldo JHT BPJSTKU dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web.
• Pengakuan Relawan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Reaksi Tak Biasa dan Aneh Dirasa 5 Jam Kemudian
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:

1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
NIK
Nama
Tanggal lahir
Nomor ponsel
KPJ (Kartu Pekerja Jamsostek)
Kata Sandi
Konfirmasi Kata Sandi
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
PIN dikirim melalui e-mail dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung melakukan proses pengecekan saldo JHT dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.