Warga Jl Benteng Somba Opu Makassar Curi Kabel Dibekuk Resmob Polda
Tim Resmob Polda pun melakukan penyelidikan dan berhasil mendetaksi keberadaan Haerul.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Haerul (28), warga Jl Benteng Somba Opu, Kota Makassar, ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Haerul diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di Jl Benteng Somba Opu, Senin kemarin.
Tim Resmob Polda pun melakukan penyelidikan dan berhasil mendetaksi keberadaan Haerul.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Haerul. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020) malam.
Meski demikian, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya belum menemukan barang bukti hasil curian.
"Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar mengakui perbuatannya.
"Pelaku (Haerul) mengakui mengambil kabel ukuran 3X2,5 warna putih panjang sekitar 70 meter, kabel tunggal ukuran 2X25 warna biru hitam panjang 50 meter, kabel tunggal ukuran 1x1,5 warna putih panjang 50 meter dan 1 buah mata gerinda," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku berkoordinasi dengan Polsek Barombong untuk penyerahan pelaku.