Warga Bantaeng Dibolehkan Bikin Lomba Agustusan
Namun dimasa pandemi Covid-19 apakah kegiatan perlombaan itu masih tetap bisa dilakukan?
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Setiap tahun berbagai lomba 17-an selalu dilakukan warga untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).
Namun dimasa pandemi Covid-19 apakah kegiatan perlombaan itu masih tetap bisa dilakukan?
Di Kabupaten Bantaeng, walaupun masa pandemi kegiatan 17-an tetap bisa dilakukan tetapi tentunya dengan standar protokol kesehatan.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan kegiatan.
"Boleh berkegiatan dengan syarat tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata dr Ihsan, kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (11/8/2020).
Menurutnya, tidak semua lomba dapat dilaksanakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi, hanya dibolehkan untuk kegiatan atau lomba yang tidak bersentuhan fisik secara langsung dan hal-hal lain yang dapat menimbulkan keramaian.
"Kami harapkan lomba-lomba tidak ada kontak fisik dan tetap berharap protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di Kabupaten Bantaeng," jelasnya
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, meminta kepada masyarakat dalam membuat kegiatan agar terlebih dahulu melakukan koordinasi.
Ia bakal menggerakkan Balla Ewako yang dibentuk untuk mengontrol masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Desa dan Kelurahan.
"Masyarakat agar melaporkan kegiatan ke kepolisian setempat, kita akan melakukan pengamanan sesuai dengan kadar ancamannya, kita kedepankan Balla Ewako yang ada di desa dan kelurahan untuk edukasi dan penerapan protokol kesehatan," kata Wawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-pinrang-mengadakan-pesta-rakyat.jpg)