Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Mamuju 2020

Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Sulawesi Barat Proses 20 ASN

Netralitas ASN adalah hal yang menjadi perhatian demi terwujudnya Pilkada 2020 secara adil dan jujur.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Nurhadi/Tribun Timur
Komisioner Bawaslu Sulbar Fitrinela saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mamuju 

TRIBUNMAMUJU.COM - Sedikitnya 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Barat harus berurusan dengan Bawaslu atas dugaan pelanggaran pelanggaran pemilu di tengah tahapan Pilkada serentak 2020.

Anggota Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi mengatakan, Netralitas ASN adalah hal yang menjadi perhatian demi terwujudnya Pilkada 2020 secara adil dan jujur.

"Kami sendiri di Bawaslu, telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi kelembagaan kepada pemerintah daerah, agar bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan Pilkada yang jujur adil," kata Fitrinela, Senin (10/8/2020).

Mantan Komisioner KPU Polman itu menambahkan, saat ini tercatat 13 ASN diproses  Bawaslu Mamuju terkait dugaan pidana pemilu,12 di antaranya sudah dikirim KASN.

"Sebagai bagian dari respon atas masih banyaknya kasus Netralitas ASN, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten se-Sulbar terus meningkatkan upaya pengawasan yang dilakukan di luar dari upaya pencegahan," ujarnya.

Sementara di Majene, ada tiga ASN dalam proses rekemondasi KASN. Adapun di Pasangkayu, satu ASN  dalam proses, tiga proses rekomendasi KASN.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar itu juga menyampaikan upaya pengawasan yang dimaksud yakni dilakukan bukan hanya sebagai bagian dari tugas yang melekat secara kelembagaan, malainkan mengupayakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

"Bawaslu senantiasa melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat terkait norma-norma hukum pemilihan, bahwa Netralitas ASN adalah sesuatu yang penting dalam kontestasi politik, termasuk pengawasan via media sosial," ucap Fitri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved