Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Tak Dibayar Rp 80 Ribu Usai Berhubungan, Feby Rampas Tas Pelanggan saat Pakai Celana

Boby nekat merampas barang milik pelanggannya tersebut karena kesal tak dibayar oleh pelanggannya usai berhubungan dengan tersangka.

Editor: Ansar
SRIPOKU
Pelaku perampasan tas milik pelanggannya di Polsek Sukarami, karena kesal tak dibayar usai berhubungan, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Boby Saputra alias Feby (27) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Warga jalan Perindustrian II Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ini, bekerja sebagai PSK.

Waria tersebut biasa mangkal di kawasan Soekarno Hatta Palembang.

Ia ditangkap polisi usai merampas barang milik pelanggannya.

Dibanding Datangkan Pemain, Real Madrid Lebih Prioritaskan Buang Pemain Tak Berguna

TPA Tamangapa Sudah Over Load, Pemkot Makassar Siapkan Skenario Ini

Diakui Boby, sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (5/8/2020) sekira pukul 04.00 WIB lalu, dia baru saja hendak pulang usai mangkal di kawasan Soekarno Hatta.

Tak lama dari itu datang korban yang langsung menghampirinya.

Korban pun bertanya kepada tersangka berapa tarif untuk sekali kencan.

"Dia tanya berapa, aku jawab 150 ribu satu kali main. Terus dia nawar 80 ribu. Kata aku 100 ribu tenang aja kakak pasti puas, terus aku ajak ke bedeng di Jalan Pengadilan Tinggi," kata Boby saat di berada di Polsek Sukarami, Selasa (11/8/2020).

Usai melayani pelanggannya, tersangka pun meminta kepada pelanggannya tersebut untuk membayar jasanya.

Namun pelanggannya tersebut tidak memiliki uang.

"Aku bilang tidak mungkin tidak ada uang, nanti uang kakak itu hilang. Pas dia mau pakai Celana, tas dia aku ambil dan langsung pergi minta jemputan teman aku," lanjut Bobi.

Sesampainya di kontrakan, Bobi yang merampas tas milik pelanggannya tersebut melihat terdapat uang senilai Rp 700 ribu dan satu hp BB dan hp Xiaomi.

Menurut Boby, kejadian ini baru pertama kali dilakukan karena dia kesal tidak dibayar oleh konsumennya.

 Dibanding Datangkan Pemain, Real Madrid Lebih Prioritaskan Buang Pemain Tak Berguna

 TPA Tamangapa Sudah Over Load, Pemkot Makassar Siapkan Skenario Ini

"Dia sudah nawar dan aku sudah melayani, terus dia mengatakan tidak ada uang, jadi aku marah. Aku tidak nendang atau ngancam dia pas ngambil tas itu," kata Boby.

Akibat kejadian tersebut korban harus kehilangan dua unit HP dan uang senilai Rp 700 ribu.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengatakan saat kejadian tersebut korban sedang melintas di TKP.

"Saat korban mendekati tersangka, tersangka langsung menendang korban dan menarik tas korban yang berisi uang 700 ribu dan dua unit HP," kata Satria.

Akibat kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kesal Tak Dibayar Usai Berhubungan, Seorang Waria di Palembang Rampas Tas Pelanggannya


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved