Sosialisasi Narkoba
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar sosialisasi terkait P4GN, Senin (10/8/2020).
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), Senin (10/8/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang diikuti seluruh pegawai Imigrasi.
Sosialisasi ini dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urine kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Parepare.
Kepala Bidang P2M BNNP Sulsel, Ishak Iskandar menyebutkan dari survei di tahun 2019, penyalahgunaan narkoba meningkat di peringkat 7 dengan angka mencapai 128.937 ribu orang penyalah guna barang berbahaya ini.
"Sehingga dibutuhkan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi untuk menghindari narkoba dan bahaya narkoba," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto mengungkapkan bahwa test urine yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Parepare ini merupakan langkah preventif dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada pegawai Imigrasi.
"Saya yakin seluruh pegawai Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersih dari narkoba dan tehindar dari bahaya narkoba," katanya.
Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh kepala kantor, pejabat struktural, pegawai, serta tenaga honorer Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
"Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Kantor Imrasi Parepare tidak hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tetapi juga mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bebas dari narkoba," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunparepare.com, @uull_darullah