Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolrestabes Makassar: Pelaku Pencabulan Anak di Biringkanayya Pasti Ditangkap

Pihaknya pun mengaku telah melakukan pemanggilan terlapor. Namun masih berstatus saksi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada sejumlah wartawan di Hotel Arthama Makassar, Minggu (9/8/2020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, memastikan pelaku pencabulan terhadap anak di Kecamatan Biringkanaya, akan ditangkap.

"Nah, ini memang masih ditangani, masih disidik, nanti pasti ketangkap, saya yakin," kata Kombes Pol Yudhiawan kepada sejumlah wartawan di Hotel Arthama Makassar, Minggu (9/8/2020) siang.

Terlapor atau terduga pelaku dalam kasus pencabulan itu, merupakan oknum guru ngaji.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan pemanggilan terlapor. Namun masih berstatus saksi.

"(Terlapor) sudah dipanggil, nanti kan memang diperlukan keterbukaan dari korban, korban kan masih anak-anak tuh, jadi kan dilindungi juga kan ada unit yang menangani," ujarnya.

Beredar kabar, korban tidak hanya tiga orang anak. Namun, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan.

"(Untuk korban lainnya) kita akan tetap kembangkan, itu tidak masalah," jelas Yudhiawan.

Gelar Perkara Dijadwalkan Besok

Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Lima orang sudah diambil keterangannya, dua diantaranya adalah saksi pelapor yaitu ibu korban dan tiganya adalah korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Ismail dikonfirmasi tribun, Sabtu (8/8/2020) sore.

Ketiga korban yang merupakan anak usia dini kata AKP Ismail telah diambil visumnya di RS Bhayangkara Makassar.

"Ini sementara kita tunggu hasil visumnya, saya sudah telpon dokter Deny di Bhayangkara, katanya hasilnya keluar hari Senin," ujar Ismail.

Selain menunggu hasil visum, pihaknya juga mengaku masih menunggu hasil assesment atau pendampingan dari Pusat Pelayana Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Informasinya hari Senin juga keluar assesment dari P2TP2A, jadi kita menunggu hasil pendampingan korbannya," terang Ismail.

Untuk terduga pelaku sang oknum guru ngaji, pihaknya mengaku belum melakukab pemeriksaan. Hal itu lantaran kasus tersebut buka kategori tertangkap tangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved