Tribun Makassar
Pelaku Penyerangan Hotel di Makassar Ditangkap, Motifnya Cemburu Lihat Kekasih Berdua dengan Pria
Ada tiga pelaku dari empat orang yang diamankan. Iyawan alias Baim (25), Ibnu Irdan alias Ibe (27) dan Muh Takdir alias Beta (23).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penyerangan salah hotel di Makassar pada 4 Agustus lalu, diringkus jajaran Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (7/8/2020) dini hari.
Ada tiga pelaku dari empat orang yang diamankan. Iyawan alias Baim (25), Ibnu Irdan alias Ibe (27) dan Muh Takdir alias Beta (23).
Seorang lainnya yang turut diamankan adalah perempuan berinisial FF yang merupakan pacar Baim.
"Dari hasil penyelidikan CTTV dan penyelidikan di lapangan, sehingga tadi malam kurang lebih pukul 01.30 Wita, anggota melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Penangkapan ketiganya berlangsung di saah satu hotel yang berlokasi di Jl Timor, Kecamatan Wajo.
Seorang terduga pelaku lainnya yang disinyalir berada di Jl Sultan Alauddin berhasil kabur sebelum Tim Resmob tiba.
Dalam penyerangan itu, para pelaku melakukan pengrusakan meja keramik fasilitas hotel, dan melakukan pengancaman terhada resepstionis bernama Firmansyah.
Selain mengancam, pelaku juga melakukan penganiayaan menggunakan parang terhadap Firmansyah.
"Pengakuan saksi korban (Firmansyah) dia diancam ditebaskan parang, namun tidak mengenai badan langsung namun hanya kena bajunya," terang Jamal.
Motif penyerangan itu lanjut Jamal Fathur Rakhman terkait hubungan asmara.
Dimana satu dari tiga pelaku yang diketahui bernama Baim tidak terima melihat pacarnya (FF) berada di hotel dengan pria lain.
"Informasi dari saksi, perempuan ini atau wanita yang pacarnya ini (FF) berdua dengan ada pria lain yang ditemani sehingga pacarnya ini (Baim) merasa cemburu," ungkap Jamal.
Ketiga pelaku kata Jamal, disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 335 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakukkang.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).