Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Serangan Kelompok Pemuda di Hotel Makassar saat Kekasih Lagi Asyik Berduaan Pria Lain

Seorang wanita berinisial FF yang merupakan pacar Baim juga diamankan. Wanita tersebut diduga menjadi pemicu aksi brutal.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
ist
Ilustrasi selingkuh 

Ketiga pelaku kata Jamal, disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 335 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakukkang.

Pelaku penyerangan salah hotel di Makassar pada 4 Agustus lalu, diringkus jajaran Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (7/8/2020) dini hari
Pelaku penyerangan salah hotel di Makassar pada 4 Agustus lalu, diringkus jajaran Resmob Polsek Panakukkang, Jumat (7/8/2020) dini hari (IST)

Kronologi penyerangan

Selasa kemarin, seorang karyawan hotel di Makassar mengaku menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK).

Korban yang diketahui bernama FI (32) pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang, Makassar atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Dalam keterangannya, FI mengaku ditikam menggunakan senjata tajam pada bagian tangan dan bahunya.

Bermula saat FI yang mendengar suara pintu loby hotel berbunyi. Ia pun bergegas keluar melihat pintu hotel tempatnya bekerja.

Saat keluar, ia mendapati seorang pria terduga pelaku. FI lantas menegur.

Tidak terima ditegur, pelaku pun bergegas ke mobilnya mengambil senjata tajam lalu menyerang FI.

 Prakiraan Cuaca Sabtu 8 Agustus 2020, BMKG: Berikut Daftar 10 Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem

 AKHIRNYA Pemerintah Bolehkan Sekolah Tatap Muka untuk Zona Kuning Covid-19, Nadiem: Bukan Paksaan

"Pelaku langsung menikam tangan kiri saya sebanyak dua kali dan bahi saya yang mengakibatkan baju saya robek," ujarnya kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman mengaku telah menerima laporan korban.

"Sudah buat laporan di kantor. Anggota juga pada saat menerima info, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP," kata Iqbal Usman kepada tribun, Rabu (5/8/2020) malam.

Selain itu pihaknya, mengaku telah menggali keterangan korban dan beberapa saksi dalam kejadian itu.

"Korban dari pihak hotel sudah dilakukan permintaan keterangan termasuk tamu hotel yang mengetahui kejadian," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Karyawan Hotel di Makassar Ditikam OTK Saat Hendak Istirahat, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved