Karyawan Hotel di Makassar Ditikam OTK Saat Hendak Istirahat
Korban yang diketahui bernama FI (32) pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang, Makassar atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang karyawan hotel di Makassar mengaku menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK), Selasa kemarin.
Korban yang diketahui bernama FI (32) pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang, Makassar atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Dalam keterangannya, FI mengaku ditikam menggunakan senjata tajam pada bagian tangan dan bahunya.
Aksi penikaman itu dialami saat ia hendak beristirahat.
Bermula saat FI yang mendengar suara pintu loby hotel berbunyi. Ia pun bergegas keluar melihat pintu hotel tempatnya bekerja.
Saat keluar, ia mendapati seorang pria terduga pelaku. FI lantas menegur.
Tidak terima ditegur, pelaku pun bergegas ke mobilnya mengambil senjata tajam lalu menyerang FI.
"Pelaku langsung menikam tangan kiri saya sebanyak dua kali dan bahi saua yang mengakibatkan baju saya robek," ujarnya kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman mengaku telah menerima laporan korban dan sedan melakukan penyelidikan.
"Sudah buat laporan di kantor. Angta juga pada saat menerima info, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP," kata Iqbal Usman kepada tribun, Rabu (5/8/2020) malam.
Selain itu pihaknya, mengaku telah menggali keterangan korban dan beberapa saksi dalam kejadian itu.
"Korban dari pihak hotel sudah dilakukan permintaan keterangan termasuk tamu hotel yang mengetahui kejadian," jelasnya.