Tribun Mamuju
Imigrasi Mamuju Terus Giatkan Pengawasan Orang Asing, Ini Tujuannya
Petugas Imigrasi memeriksa Dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan oleh PT. Rekind Daya Mamuju (PT. RDM)
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, melaksanakan pengawasan orang asing secara mandiri di PLTU Belang-Belang, Kamis (6/8/2020).
Petugas Imigrasi memeriksa Dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan oleh PT. Rekind Daya Mamuju (PT. RDM), sebagai perusahaan yang mempekerjakan TKA di PLTU tersebut.
Kepala Imigrasi, Zakaria mengatakan, pengawasan mandiri ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada orang asing yang melanggar aturan Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 16 TKA yang bekerja di PLTU tersebut dan data ini sesuai dengan data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.
“Operasi Pengawasan ini dilaksanakan untuk menjaga konsistensi kami sebagai insan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dari pelanggaran-pelanggaran keimigrasian, yang berpotensi terjadi di wilayah kita," ujarnya.
Apalagi dimasa pandemic covid-19, pihak imigrasi bekerja ekstra mengawasi orang asing.
Petugas Imigrasi Mamuju juga memastikan keberadaan dan aktifitas orang asing tidak ada yang melanggar ketentuan hukum dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Base Camp / Mess TKA, dan tidak ditemukan TKA yang melakukan pelanggaran keimgirasian.(tribun-timur.com).
