Tribun Enrekang
Hingga Juli 2020, Realisasi PAD Kabupaten Enrekang Baru Capai 43 Persen
Kepala Badan pendapatan Daerah(Bapenda) kabupaten Enrekang, Muh. Hidjaz Gaffar, optimis pihaknya akan mencapai target yang dibebankan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Enrekang, baru mencapai 43 persen atau sebesar Rp 43 miliar hingga Juli.
Sementara target yang dibebankan tahun ini sekitar Rp 83 M.
Kepala Badan pendapatan Daerah(Bapenda) kabupaten Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar, optimis pihaknya akan mencapai target yang dibebankan.
Bahkan, Ia meyakini dapat melebihi target PAD tersebut, sebab capaian saat ini belum termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi, dan pajak restoran.
"Kita tetap optimis bisa capai target bahkan lebih karena beberapa dinas pengelola PAD masih bisa dinaikkan, seperti dishub dispopar dan Perindag, DLH, karena dinas tersebut memiliki potensi PAD," kata Hidjaz, Jumat (7/8/2020).
Untuk itu, Ia berharap setiap dinas pengelolah PAD mampu memetakan potensi sehingga target bisa di naikkan.
Hanya saja, Hidjaz mengakui kendalanya saat ini masih banyak masyarakat yang kurang sadar dalam membayar pajaknya.
Utamanya pada pemilik warung dan restoran masih banyak yang belum sadar untuk membayar pajak.
Olehnya itu, Ia meminta kepada OPD terkait dalam hal ini PMPTSP untuk menindak pemilik warung atau restoran yang tidak taat pajak agar Izinnya di Cabut sebagai efek jerah.
"Inilah perlunya sinergitas antar OPD olehnya itu kedepanya Bapenda Akan membentuk tim terpadu, penegakan pajak dengan melibatkan OPD teknis terkait," ujar Mantan Camat Baroko
Ia menambahkan, tahun ini Enrekang mengalami penurunan target PAD yang sebelumnya di 2019 target PAD 109 Miliar ini diakibatkan Pendemik Covid-19.
"Tahun ini memang target di turunkan dari 109 Miliar menjadi 83 Miliar akibat Pandemik Virus Corona atau Covid-19," tuturnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez