FAKTA Siswi SMA Dicekoki Miras & Disetubuhi, Kini Hamil 8 Bulan hingga Pelaku Ogah Bertanggungjawab
Berdasarkan keterangan pelaku beinisial GS (21), gadis di bawah umur itu terlebih dahulu ia cekoki miras jenis tuak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis di bawah umur hamil setelah Disetubuhi oleh pria di rumahnya.
Sebelum disetubuhi, korban yang merupakan siswi SMA itu sempat dicekoki miras.
Akibat perbuatannya itu, siswi SMA itu kini tengah Hamil besar.
Untuk itu, keluarga pun memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
• Jerinx SID Minta Maaf Kepada IDI hingga Diperiksa Polda: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan
• Menyusui Bermafaat Bagi Kesehatan dan Cegah Kanker Payudara bagi Wanita, Benarkah?
Berdasarkan keterangan pelaku beinisial GS (21), gadis di bawah umur itu terlebih dahulu ia cekoki miras jenis tuak.
Dilansir dari TribunLampung.co.id, pelaku juga menuturkan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan November 2019.
Saat kejadian, ia sedang berasa di bersama dua rekannya yang lain.
Pada saat itu, pelaku dan rekannya mengaku sudah menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama mereka.
"Kami paksa (korban) minum (tuak), sampai beberapa gelas. Waktu itu tempatnya di rumah saya," kata pelaku GS kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng.
Setelah melihat korban sudah dalam keadaan mabuk, pelaku pun kemudian menarik NM ke kamarnya.
"Lalu melakukan itu (menyetubuhi korban). Setelah itu saya anter pulang lagi ke rumahnya (sekitar pukul 21.30 WIB)," ujarnya.
Perut Makin Buncit
Akibat perbuatan pelaku, NM pun rupanya Hamil.
Keluarganya pun menaruh curiga saat melihat perut NM yang semakin buncit.
Akhirnya, keluarga pun memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku dengan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.