Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Polisi Bekuk Pencuri Lintas Daerah Asal Bantaeng, Pernah Curi Mobil di Takalar

F (43) warga Campalgaloe, Kabupaten Bantaeng, diringkus Tim Resmob Polda Sulsel atas laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Resmob Polda Sulsel
F (43) warga Campalgaloe, Kabupaten Bantaeng, diringkus Tim Resmob Polda Sulsel atas laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fidar alias Bangkung (43) warga Campalgaloe, Kabupaten Bantaeng, diringkus Tim Resmob Polda Sulsel.

Penangkapan itu atas laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros dan Bone.

Penangkapan itu bermula saat Tim Resmob Polda Sulsel mendeteksi keberadaan di Kabupaten Bantaeng, Selasa kemarin.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko dalam keterangan persnya, Kamis (6/8/2020).

Hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa seunit ponsel Oppo Hitam.

"Sebelumnya satu unit mobil pickap TKP Malakaji Kabupaten Gowa telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Bantaeng," ujarnya

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, hasil interogasi awal, pelaku (Fidar) mengakui juga telah melakukan tindak pidana curanmor di lima TKP berbeda.

1. Melakukan curanmor di Halaman Parkiran Masjid Al Markas Kabupaten Maros sekitar bulan Mei 2019 dan berhasil mengambil seunit pickap Suzuki Futura putih.

2. Melakukan curanmor di Desa Upa Kecamatan Palaka Kabupaten Bone sekitar bulan Juli 2019 berhasil mengambil seunit pickap Suzuki Futura hitam.

3. Melakukan curanmor di Daerah Malakaji Kabupaten Gowa sekitar bulan Maret 2020 berhasil mengambil berhasil mengambil seunit pickap Suzuki Futura hitam.

4. Melakukan curanmor di Kab.Maros sekitar Tahun 2013 berhasil mengambil seunit pickap Suzuki Futura hitam.

5. Melakukan curanmor di KabupatenTakalar sekitar Tahun 2018 dan berhasil mengambil pickup Suzuki Futura hitam.

Kini anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Maros untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved