KPU Luwu Utara Coklit Pengungsi Banjir Bandang di Pengungsian
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara monitoring dan supervisi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lokasi pengungsian korban banjir bandang Desa Radda dan Desa Meli, Kecamatan Baebunta.
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya memaksimalkan pendataan warga yang berada di pengungsian.
"Upaya kita dalam melakukan pendataan di daerah pengungsian adalah PPK, PPS, dan PPDP melakukan kerja sama dengan pemerintah desa, dusun untuk mendampingi dan mengarahkan PPDP dalam proses coklit," Kata Supriadi, Kamis (6/8/2020).
Dalam memastikan proses coklit dapat berjalan, KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi data.
Bagi warga kehilangan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Teknis Hayu Vandy mengatakan di Kecamatan Baebunta ada dua desa terdampak banjir bandang yakni Desa Radda dan Desa Meli.
"Di Desa Radda ada tujuh dusun, delapan TPS, pemilih 3.731 dengan jumlah KK 1.576. Sudah tercoklit 0,46 persen dan saat ini masih terus kita lakukan pendataan," terang Hayu.
Sementara yang di coklit di Desa Meli 1.195 pemilih dan tersebar di tiga TPS dengan KK 471.
"Saat ini sudah berjalan dua TPS dan sudah hampir rampung yakni TPS satu dan dua," kata dia.
KPU juga sudah menerimah data jumlah rumah rusak dan tidak dapat di coklit dari pemerintah daerah.
"Kami sudah melaporkan ke KPU RI untuk meminta petunjuk dan perlakuan dalam proses coklit di dua kecamatan yakni Baebunta dan Masamba. Sesuai dengan tahapan, coklit tanggal 15 Juli-13 Agustus," sebutnya.