Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jerinx SID

ISTRI Jerinx SID Akhirnya Buka Suara Usai Disebut Biarkan Suami Bicara Kasar Tidak Sopan

Musisi bernama Gede Ari Astina saat ini tengah tersandung kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Instagram Jerinx SID
Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra 

Nora Alexandra Philip pun terus memberikan semangat di akun media sosialnya.

Nora mengakui tak jarang sikapnya yang diam ketika Jerinx berbicara vokal menuai komentar warganet.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa terkesan membiarkan sang suami berbicara kasar hingga berujung pelaporan polisi seperti sekarang.

"Maaf untuk semua followersku jika kalian membaca comment2 di postingan fotoku sblmnya banyak makian dll.

Ada seorang istri / seorang ibu bertanya seperti ini kurang lebih “ mbak Nora kenapa suaminya dibiarkan berbicara kasar / ketikan di medsosnya tidak sopan?

Oke saya jawab di sini, saya sudah coba pelan2 merubah cara dia membuat caption dengan bahasa sopan / enak dibaca, tetapi kembali lagi kepada sikap, perlu dirubah pelan2, saya disebut istri tak bisa memberitahu suami, saya tegaskan pikiran anda selama ini salah," tulis Nora.

Menurut Nora lagi, bagi orang yang sudah lama mengenal dia dan suami pasti sudah paham.

"Yang sudah kenal lama dengan suami saya tahu bagaimana suami saya, maksud dia baik mengkritik sesuatu, tetapi sikapnya memang begitu jika mengemukakan pendapat / pandangannya.

Mau saya bungkam? Nanti saya salah lagi. ( ra enak blas nang posisiku guys )," pungkas Nora.

Unggahannya itu lantas menuai komentar beragam dari warganet pengguna Instagram.

Pengacara Jerinx Upayakan Mediasi

Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Jerinx dicecar 13 pertanyaan terkait unggahannya di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai "kacung WHO".

"Tadi klien kami diperiksa dengan 13 pertanyaan, terkait dengan beberapa postingan Instagram dengan akun jrx_sid tertanggal 13 juni 2020 dan unggahan 15 juni 2020," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Kepada polisi, Jerinx menjelaskan, unggahan itu bukan kebencian pribadi terhadap dokter atau tenaga medis.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved