CPNS 2019
INGAT! Besok Terakhir Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Simak Syarat dan Cara Ganti Lokasi Tes
Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka bisa mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
Misalnya, instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta.
Akan tetapi, domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta.
Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.
"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.
Selanjutnya, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.
Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB. Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.
Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.
Tetapi hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.
Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.
Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.
• VIDEO: Viral Aksi Dugem Pendaki di Bukit Savana Rinjani Langgar Protokol Kesehatan
• KRONOLOGI Pelecehan Seksual Youtuber Turah Parthayana ke Teman Sendiri, Modus Ajak Nonton Film Horor
Cetak kartu ujian
Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.