Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

INGAT! Besok Terakhir Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Simak Syarat dan Cara Ganti Lokasi Tes

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka bisa mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Editor: Hasrul
Istimewa
Besok Terakhir Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Simak Syarat dan Cara Ganti Lokasi Tes 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat! Besok Terakhir Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Simak Syarat dan Cara Ganti Lokasi Tes

Daftar ulang Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKB CPNS 2019 berakhir besok, Jumat (7/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, daftar ulang SKB merupakan tahap untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019.

 

Sejak Sabtu (1/8/2020), tahap daftar ulang sudah dilakukan di situs sscn.bkn.go.id.

Melansir dari akun Twitter @BKNgoid, terhitung 5 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB, sebanyak 300.776 peserta SKB CPNS 2019 telah memilih lokasi ujian.

Berikut cara daftar ulang SKB CPNS 2019

Proses daftar ulang

Pertama, peserta harus login akun masing-masing di sscn.bkn.go.id.

Kemudian memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka bisa mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Sementara peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:

"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."

Tribun Business Forum Seri #10, Manajemen Hotel Buka-bukan Strategi Hadapi Era Kebiasaan Baru

Tribun Business Forum Seri #10, Manajemen Hotel Buka-bukan Strategi Hadapi Era Kebiasaan Baru

Lokasi tes

Peserta SKB CPNS 2019 bisa mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved