Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diungkap di Mata Najwa, Mendikbud Nadiem Makarim Segera Luncurkan 'Kurikulum Covid-19', Apa Itu?

Menurut Nadiem Makarim, akibat Pandemi Covid-19, pemerintah ditantang melakukan revisi kurikulum dalam waktu yang cepat.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Diungkap di Mata Najwa, Mendikbud Nadiem Makarim segera meluncurkan kurikulum darurat di tengah pandemi Covid-19 

Tuntutan Federasi Serikat Guru Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 mutlak dibutuhkan.

Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan kepada 1.656 responden yang terdiri guru/kepala sekolah/manajemen sekolah (yayasan) dari berbagai jenjang pendidikan PAUD/TK-SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA dari 34 Provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia.

"Ada relaksasi konten (standar Isi) kurikulum, standar penilaian, standar proses, standar kompetensi lulusan; termasuk standar sarana-prasarana," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurutnya, kurikulum darurat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 dan masa mendatang jika negara mengalami ancaman.

Kurikulum darurat ini juga bermanfaat akan mengurangi beban kerja siswa dan guru.

"Mengingat pembelajaran dibatasi oleh tatap maya (waktu minim), perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses. Oleh karena itu pelonggaran kurikulum yang adaptif sebuah keniscayaan," tambahnya.

Satriwan menilai kurikulum darurat berbentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) bukan sekedar Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) atau Surat Edaran Mendikbud.

Pelaksana Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Plt Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menyadari adanya permintaan kurikulum khusus di masa pandemi dari organisasi guru maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah

 KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Minta Pulsa Kuota ke Sekolah

Permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Prinsipnya Pak menteri itu sudah meluncurkan program Merdeka Belajar. Program ini memberikan keleluasaan ke sekolah untuk memberikan inovasi yang bisa digunakan untuk Belajar," ujar Hamid dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, pada hari Senin (15/06/2020).

Kemendikbud, lanjut Hamid, berharap sekolah bisa melakukan kegiatan belajar yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar yang sesuai dengan Covid-19.

"Pada prinsipnya guru saya yakin bisa memilih dan memilah kompetensi dasar yang terlalu kompleks dan bisa disederhanakan," ujar Hamid.

Meskipun diberikan kebebasan untuk berinovasi, Hamid menyebut pihak pusat kurikulum dan perbukuan Kemendikbud akan menyiapkan opsi penyederhanaan kurikulum dan kompetensi dasar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved