Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Istri Bercinta dengan Suami dan Tamu, Digerebek saat Asik Hubungan Badan Bertiga, Kronologi

Mereka bertiga dikabarkan sedang asik berhubungan intim di dalam kamar kosan ketika aparat kepolisian datang melakukan penggerebekkan.

Editor: Ansar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pijat 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita kepergok saat sedang asyik melakukan Hubungan Intim bertiga di dalam kamar kos.

Belakangan dikethaui, jika wanita berinisial DS itu sedang melayani suami dan juga tamunya.

Mereka bertiga dikabarkan sedang asik berhubungan intim di dalam kamar kosan ketika aparat kepolisian datang melakukan penggerebekkan.

Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di sebuah Kamar Kos, di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.

"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan berhubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).

DERITA Murid SD & SMA, Orangtua, Guru hingga Nadiem Selama Belajar Online Terungkap di Mata Najwa

CERITA Pria yang Didatangi Sosok Janda yang Tewas di Ranjang: Minta Tolong dan Hilang

Menurut polisi, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku diduga sudah berjalan beberapa bulan terakhir.

Polisi menyebut, sang wanita dijual suaminya bernama Hidayat Munif.

Kemudian, mereka melakukan hubungan intim bertiga dengan seorang tamu yang saat itu datang ke kosannya.

Awalnya Pijat Refleksi

Munif dan istrinya awalnya menawakan jasa Pijat Refleksi kepada pelanggan melalui media sosial Facebook.

Rupanya, pijat refleksi yang dilakukan Munif dan istrinya ini hanya kedok untuk menutupi bisnis prostitusi yang dilakukannya.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.

tribunnews
ilustrasi (net)

Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.

Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.

"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy dikutip dari Surya.co.id.

 DERITA Murid SD & SMA, Orangtua, Guru hingga Nadiem Selama Belajar Online Terungkap di Mata Najwa

 CERITA Pria yang Didatangi Sosok Janda yang Tewas di Ranjang: Minta Tolong dan Hilang

Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved